Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

BEI dan KSEI Resmi Buka Akses Data Pemegang Saham di Atas 1 Persen untuk Publik

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

BEI dan KSEI Resmi Buka Akses Data Pemegang Saham di Atas 1 Persen untuk Publik
Foto: Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik bersama Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSE) Samsul Hidayat memaparkan materi dalam Konferensi Pers di Gedung BEI, Jakarta, Selasa 3/3/2026 (sumber: ANTARA/ Muhammad Heriyanto)

Pantau - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada Selasa 3 Maret 2026 sore seusai penutupan perdagangan bursa secara resmi menerbitkan informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1 persen kepada publik.

Penerbitan informasi tersebut dilakukan setelah pasar tutup pada hari yang sama sebagai bentuk implementasi kebijakan baru keterbukaan data.

Langkah ini sejalan dengan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 1/KDK.04/2026 tentang Penetapan KSEI dan BEI sebagai Penyedia Data Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka Kepada Publik.

Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, "Per sore ini pada saat pasar sudah tutup, shareholders name di atas 1 persen itu sudah bisa diakses oleh publik di website IDX. Data tersebut disediakan oleh KSEI dan dipublikasikan melalui website IDX," ungkapnya dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Selasa.

Dipublikasikan Setiap Bulan

Sesuai ketentuan dalam surat keputusan tersebut, informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1 persen disediakan oleh KSEI dan dipublikasikan setiap bulan melalui situs resmi BEI.

Informasi ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas keterbukaan data kepemilikan saham perusahaan tercatat di BEI.

Penyajian data dilakukan secara terstruktur untuk memberikan gambaran transparan mengenai struktur kepemilikan saham kepada investor dan pemangku kepentingan.

Perkuat Transparansi dan Kepercayaan Pasar

Kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi berkelanjutan dalam memperkuat transparansi dan tata kelola pasar modal Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, BEI dan KSEI menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan standar keterbukaan informasi sesuai dengan Global Best Practice.

BEI dan KSEI juga berkomitmen memperdalam kualitas data pasar serta memastikan terciptanya perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien.

Dengan tersedianya informasi kepemilikan saham di atas 1 persen, BEI berharap investor memperoleh referensi yang lebih akurat dalam proses pengambilan keputusan investasi.

Ketersediaan informasi ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan, integritas, dan kredibilitas pasar modal Indonesia.

Informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1 persen dapat diakses melalui laman www.idx.co.id/id/berita/pengumuman/ atau melalui menu Berita lalu Pengumuman pada situs www.idx.co.id.

Penulis :
Leon Weldrick