
Pantau - Kementerian Perindustrian memperkuat jaminan kualitas produk emas untuk menjaga industri perhiasan nasional di tengah tren kenaikan harga emas dunia yang meningkatkan permintaan di pasar global.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa industri perhiasan Indonesia menunjukkan kinerja positif sepanjang tahun 2025.
Kinerja tersebut tercermin dari nilai ekspor barang perhiasan dan barang berharga Indonesia yang mencapai 9,1 miliar dolar AS.
Nilai ekspor tersebut meningkat sebesar 65,54 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Peningkatan ini menunjukkan bahwa sektor industri perhiasan Indonesia memiliki peluang besar untuk terus tumbuh di pasar internasional. Momentum positif ini harus dijaga melalui penguatan kualitas dan kepercayaan terhadap produk dalam negeri,” ungkap Agus Gumiwang Kartasasmita.
Agus menambahkan bahwa penguatan mutu serta keakuratan pengujian kadar emas menjadi faktor penting untuk memastikan kualitas produk yang beredar di pasar.
Dengan standar pengujian yang lebih kuat, industri perhiasan nasional diharapkan dapat memanfaatkan momentum tingginya permintaan global.
Ia menegaskan bahwa seiring meningkatnya produksi dan permintaan global, pemastian akurasi pengujian kadar emas menjadi semakin penting.
“Peran laboratorium pengujian sangat strategis dalam memastikan kesesuaian kadar logam mulia sehingga produk yang beredar di pasar memiliki standar kualitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Pemerintah juga mendorong partisipasi laboratorium dan industri dalam program Penyelenggara Uji Profisiensi (PUP).
Program tersebut berfokus pada peningkatan kemampuan laboratorium dalam melakukan pengujian yang dapat dibandingkan secara objektif.
Tujuan program ini adalah menghasilkan hasil uji yang lebih akurat, konsisten, dan terpercaya.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kementerian Perindustrian Emmy Suryandari menjelaskan bahwa program uji profisiensi merupakan instrumen penting dalam mendukung industri perhiasan emas Indonesia.
Program tersebut bertujuan agar industri memiliki standar pengujian yang lebih akurat dan terpercaya.
“Kami terus mendorong penerapan standar dalam sektor industri, khususnya dalam memastikan kualitas produk yang beredar di pasar. Program Uji Profisiensi ini sangat penting bagi laboratorium perusahaan industri yang melakukan pengujian mutu emas untuk menunjukkan keabsahan hasil uji mereka, yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing industri emas nasional di pasar global,” kata Emmy Suryandari.
Layanan uji profisiensi di bidang emas dilaksanakan oleh Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik yang berada di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kementerian Perindustrian.
Program Uji Profisiensi untuk komoditas barang-barang emas menjadi program pertama dan satu-satunya di Indonesia yang berfungsi sebagai rujukan nasional dalam pemastian mutu pengujian emas.
Kepala Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik Zya Labiba menyatakan bahwa layanan PUP terbuka bagi berbagai sektor.
Layanan tersebut dapat diikuti oleh industri, instansi swasta maupun pemerintah termasuk laboratorium yang telah terakreditasi maupun yang belum terakreditasi.
Menurut Zya Labiba, uji profisiensi memberikan berbagai manfaat bagi laboratorium pengujian emas.
Manfaat tersebut antara lain sebagai bukti pelaksanaan SNI ISO/IEC 17025:2017 Klausul 7.7.2 terkait pemastian keabsahan hasil pengujian.
Program ini juga membantu laboratorium mengevaluasi kinerja pengujian serta memastikan tingkat akurasi terhadap data populasi pengujian.
“Program ini menggunakan skema simultan, yakni objek uji didistribusikan untuk pengujian secara bersamaan dalam periode waktu yang telah ditetapkan. Dengan metode tersebut, hasil pengujian dari setiap laboratorium dapat dibandingkan secara objektif, terukur, dan transparan,” ujar Zya Labiba.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







