
Pantau - Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak bersih mencapai Rp245,1 triliun hingga akhir Februari 2026 atau tumbuh 30,4 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Realisasi tersebut setara dengan 10,4 persen dari target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan laporan tersebut dalam konferensi pers APBN KITA di Jakarta pada Rabu.
Ia menjelaskan pertumbuhan penerimaan pajak terutama didorong oleh kinerja Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Suahasil Nazara menyatakan, "Yang lebih notable lagi adalah PPN dan PPnBM yang tumbuhnya mencapai 97,4 persen. Tentu ini kombinasi dari berbagai macam. Namun saya ingin menyampaikan bahwa PPN dan PPnBM itu dibayar kalau ada transaksi".
Secara nominal, penerimaan PPN dan PPnBM mencapai Rp85,9 triliun atau tumbuh 97,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kinerja Penerimaan Pajak dan Cukai
Pajak Penghasilan (PPh) Badan tercatat tumbuh sebesar 44 persen hingga Februari 2026.
Sementara itu, Pajak Penghasilan Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 meningkat sebesar 3,4 persen.
PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 juga mencatat pertumbuhan sebesar 4,4 persen.
Sumber pajak lainnya mengalami kenaikan sebesar 24,2 persen.
Jika dihitung secara bruto, penerimaan pajak mencapai Rp336,9 triliun hingga akhir Februari 2026 atau tumbuh 12,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Di sisi lain, penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp44,9 triliun atau sekitar 13,4 persen dari target penerimaan dalam APBN 2026.
Namun demikian, penerimaan kepabeanan dan cukai masih mengalami kontraksi 14,7 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Empat Sektor Penyumbang Terbesar Pajak
Suahasil Nazara menyebut terdapat empat sektor utama yang menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak bruto.
Sektor industri pengolahan menjadi kontributor terbesar dengan penerimaan sebesar Rp100,1 triliun atau sekitar 28,7 persen dari total penerimaan pajak bruto.
Sektor perdagangan menyumbang Rp83,2 triliun atau sekitar 24,7 persen dari total penerimaan pajak bruto.
Sektor keuangan dan asuransi memberikan kontribusi sebesar Rp32,4 triliun atau sekitar 9,6 persen dari total penerimaan pajak bruto.
Sektor pertambangan mencatat penerimaan sebesar Rp33,8 triliun atau sekitar 10 persen dari total penerimaan pajak bruto.
Suahasil Nazara mengatakan, "Empat sektor ini memberikan kontribusi sekitar 74 persen terhadap penerimaan pajak bruto".
- Penulis :
- Leon Weldrick








