Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

Kemenhub Perkuat Keselamatan Angkutan Darat pada Mudik-Balik Lebaran 2026

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kemenhub Perkuat Keselamatan Angkutan Darat pada Mudik-Balik Lebaran 2026
Foto: (Sumber : Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan (kedua kiri). ANTARA/HO-Kemenhub)

Pantau - Kementerian Perhubungan, melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, memperkuat keselamatan transportasi darat untuk Angkutan Lebaran 2026/1447 Hijriah agar arus mudik dan balik berjalan aman dan lancar.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan menyatakan, "Untuk menjamin keselamatan, kami dengan seluruh stakeholder, melakukan persiapan-persiapan dari jauh-jauh hari agar pengelolaan angkutan Lebaran berjalan lebih baik dari tahun sebelumnya," ungkapnya.

Kolaborasi dan Informasi Keselamatan

Keberhasilan angkutan Lebaran ditentukan oleh kesiapan sarana, prasarana, regulasi, dan pemahaman masyarakat terhadap keselamatan.

Kolaborasi berbagai pihak termasuk peran media massa dianggap penting untuk menyebarkan informasi keselamatan yang akurat dan mudah dipahami, sekaligus menghindari hoaks di masyarakat.

Penyampaian pesan keselamatan krusial mengingat tingginya pergerakan masyarakat saat arus mudik dan balik, diperkirakan mencapai 143,9 juta orang, dan kemungkinan jumlah pemudik tahun ini lebih tinggi dari prediksi.

Rampcheck dan Kelaikan Bus

Sebagai persiapan, Ditjen Perhubungan Darat telah melakukan inspeksi keselamatan atau rampcheck terhadap puluhan ribu bus untuk memastikan kelaikan kendaraan.

Dari 40 ribu bus yang diperiksa, 5.000 dinyatakan tidak laik jalan.

Masyarakat dianjurkan memeriksa status kendaraan melalui aplikasi Mitra Darat sebelum melakukan perjalanan.

Aturan dan Saran Keselamatan

Aan Suhanan mengingatkan pemudik untuk memastikan kondisi fisik dan mematuhi aturan keselamatan selama perjalanan.

Penggunaan sepeda motor untuk mudik harus sesuai aturan, maksimal dua orang per kendaraan, mengingat survei memprediksi sekitar 20 juta pemudik menggunakan sepeda motor.

Bagi pengguna kendaraan pribadi, masyarakat diimbau memeriksa kondisi kendaraan dan kesehatan sebelum melakukan perjalanan.

Penulis :
Ahmad Yusuf