HOME  ⁄  Ekonomi

Kemendagri Pastikan PPPK Berlanjut, Belanja Pegawai Daerah Dijaga Tetap Ideal

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemendagri Pastikan PPPK Berlanjut, Belanja Pegawai Daerah Dijaga Tetap Ideal
Foto: (Sumber : Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni di Jakarta, Rabu (18/12/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.)

Pantau - Kementerian Dalam Negeri memastikan keberlanjutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap terjamin sekaligus menjaga proporsi belanja pegawai daerah dalam batas ideal.

Jaminan Anggaran dan Keberlanjutan PPPK

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni menyatakan seluruh kebutuhan belanja pegawai telah dialokasikan, termasuk untuk PPPK.

"Anggaran telah disiapkan dengan baik. Kami memastikan PPPK tetap aman dan hak aparatur terpenuhi, sembari mendorong efisiensi agar proporsi belanja pegawai sesuai ketentuan," ungkapnya.

Data APBD NTT 2026 menunjukkan total belanja daerah mencapai Rp5,31 triliun dengan belanja pegawai Rp2,72 triliun, termasuk alokasi Rp813,91 miliar untuk 12.380 PPPK penuh waktu.

Setelah komponen tertentu seperti tunjangan guru dikeluarkan, proporsi belanja pegawai berada di kisaran 40,29 persen.

Strategi Penguatan Fiskal Daerah

Kemendagri mendorong penyehatan fiskal daerah melalui pengendalian belanja pegawai serta peningkatan pendapatan daerah.

"Untuk tahun anggaran 2027, pemerintah menyiapkan pembaruan data fiskal sebagai dasar perhitungan transfer pusat, sekaligus mendorong kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha guna memperluas ruang pembiayaan pembangunan,” kata Agus Fatoni.

Selain itu, pemerintah daerah didorong mengoptimalkan pajak dan retribusi, meningkatkan kinerja BUMD, serta memanfaatkan aset daerah dan peran BLUD.

Dalam jangka pendek, efisiensi dilakukan melalui realokasi anggaran seperti pengurangan perjalanan dinas dan belanja operasional yang tidak mendesak.

"Dalam jangka pendek, pemerintah daerah diarahkan melakukan realokasi belanja, termasuk pengurangan perjalanan dinas, efisiensi belanja operasional, serta pengetatan belanja pendukung yang belum mendesak," ujarnya.

Sebagai tambahan, pemerintah daerah juga didorong memanfaatkan sumber pembiayaan alternatif seperti kementerian/lembaga, CSR, dan Baznas untuk menjaga keberlanjutan pembangunan.

Penulis :
Aditya Yohan