HOME  ⁄  Ekonomi

Menaker Yassierli Instruksikan Balai K3 Proaktif Tekan Angka Kecelakaan Kerja di Indonesia

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Menaker Yassierli Instruksikan Balai K3 Proaktif Tekan Angka Kecelakaan Kerja di Indonesia
Foto: (Sumber : Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meninjau Balai Besar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (BBK3) Jakarta, Selasa (14/4/2026). ANTARA/HO-Kemnaker RI..)

Pantau - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk lebih proaktif dalam mencegah kecelakaan kerja guna menekan angka fatalitas di Indonesia.

Permintaan tersebut disampaikan saat Menaker meninjau Balai Besar K3 Jakarta pada Selasa (14/4/2026) dan menegaskan pentingnya langkah promotif serta preventif sejak awal.

“Upaya promotif dan preventif sangat penting. Saya instruksikan seluruh jajaran pegawai BK3 untuk bergerak lebih masif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan edukasi. Kita harus mampu menekan angka fatalitas di tempat kerja secara signifikan,” kata Yassierli.

Penguatan Peran Balai K3 dan Kolaborasi

Menaker menilai Balai K3 harus menjadi ujung tombak dalam membangun budaya keselamatan kerja serta mampu membaca potensi risiko di lapangan.

Ia menegaskan bahwa setiap kecelakaan kerja tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga pada keberlangsungan keluarga pekerja dan kepercayaan terhadap sistem perlindungan tenaga kerja.

Menurutnya, upaya menurunkan angka kecelakaan kerja tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi dengan pihak swasta dan Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).

“PJK3 bukan saingan kita. Mereka adalah mitra agar tujuan besar kita tercapai, yaitu turunnya angka kecelakaan kerja di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Peningkatan Kapasitas dan Peran Strategis Pegawai

Selain kolaborasi, Yassierli juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Balai K3.

Ia meminta pegawai tidak hanya menguasai aspek teknis, tetapi juga kemampuan manajerial dan analisis data untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang tepat sasaran.

Menurutnya, penguji K3 perlu memiliki pemahaman komprehensif terkait budaya K3, Sistem Manajemen K3 (SMK3), manajemen risiko, hingga statistik.

“Dengan begitu, rekomendasi yang dihasilkan tidak berhenti pada temuan teknis, tetapi mampu memberi arah bagi upaya pencegahan yang lebih efektif,” kata Yassierli.

Menaker juga mengingatkan pejabat fungsional agar berkembang menjadi pembuat kebijakan seiring peningkatan jenjang karier.

“Semakin tinggi jabatan fungsional seseorang, orientasinya harus menuju ke pembuat kebijakan. Semakin manajerial, jangan justru semakin teknis,” ujarnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf