
Pantau - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menandatangani perjanjian pengakuan dengan lembaga halal Halal Madani Certification & Inspection Services Shenzhen, China, guna memperkuat konektivitas sistem sertifikasi halal Indonesia di tingkat global.
Penandatanganan dilakukan di Jakarta Timur pada Senin (13/4) sebagai bagian dari upaya strategis mempercepat pengakuan sertifikasi halal lintas negara.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan kerja sama ini menjadi instrumen penting dalam mempercepat proses sertifikasi tanpa mengurangi standar halal.
"Recognition agreement ini menjadi instrumen penting untuk memperkuat keterhubungan sistem sertifikasi halal Indonesia dengan lembaga halal luar negeri, sehingga proses pengakuan dapat berjalan lebih cepat, terukur, dan tetap menjaga standar halal yang berlaku," ujarnya.
Percepat Distribusi Produk Halal Global
Kerja sama ini mencakup pengakuan sertifikasi untuk berbagai sektor, mulai dari produk pangan, barang gunaan, hingga aspek packaging, storage, dan distribution.
Haikal menjelaskan aspek tersebut merupakan bagian penting dalam rantai pasok produk halal global yang menentukan kelancaran distribusi antarnegara.
Ia berharap perjanjian ini dapat mempercepat arus barang sekaligus memastikan standar halal tetap terjaga dalam setiap tahap distribusi.
"Ruang lingkup packaging, storage, dan distribution berkaitan langsung dengan sistem distribusi dalam rantai pasok," katanya.
Perkuat Posisi Indonesia di Ekosistem Halal Dunia
Selain mempercepat distribusi, kerja sama ini juga ditujukan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem industri halal global.
Chairman Halal Madani Certification & Inspection Services Shenzhen Liu Tian Lai menyatakan pihaknya siap mendukung implementasi kerja sama melalui peningkatan kapasitas sertifikasi.
"Kami memperkuat kapasitas sertifikasi melalui penambahan auditor serta penguatan infrastruktur pengujian halal," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Kemitraan dan Kerja Sama BPJPH Fertiana Santy menilai kerja sama ini akan meningkatkan kesiapan layanan sertifikasi halal Indonesia dalam menghadapi persaingan global.
Melalui kesepakatan ini, BPJPH menargetkan sistem jaminan produk halal Indonesia menjadi lebih efisien, adaptif, dan tetap memenuhi standar nasional.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Ahmad Yusuf








