
Pantau - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa serikat pekerja berperan sebagai mitra strategis perusahaan dalam menjaga hak pekerja sekaligus mendukung keberlangsungan usaha.
Peran Serikat dalam Hubungan Industrial
Menaker Yassierli menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat, 17 April 2026, terkait pentingnya hubungan industrial yang sehat dan konstruktif.
Ia mengatakan, "Kehadiran serikat pekerja bukan untuk mengganggu perusahaan, melainkan untuk memastikan hak-hak fundamental pekerja yang sudah dijamin negara terpenuhi melalui dialog yang kondusif," ungkapnya.
Menurutnya, keberadaan serikat pekerja menjadi instrumen penting dalam menjamin hak pekerja melalui komunikasi yang baik antara pekerja dan manajemen.
Dorongan Hubungan Kolaboratif dan Transformatif
Yassierli menekankan bahwa hubungan industrial tidak hanya cukup harmonis, tetapi harus berkembang menjadi kolaboratif dan transformatif.
Ia menyatakan, "Kita ingin hubungan industrial naik kelas, tidak hanya harmonis, tetapi juga proaktif dan transformatif, di mana pekerja dan perusahaan memiliki visi bersama untuk meningkatkan daya saing," ujarnya.
Ia menilai penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi dalam menciptakan lingkungan kerja yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan.
- Penulis :
- Aditya Yohan








