HOME  ⁄  Ekonomi

Pemanfaatan Bahan Baku Lokal Diyakini Mampu Stabilkan Harga Pangan Program Makan Bergizi Gratis

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemanfaatan Bahan Baku Lokal Diyakini Mampu Stabilkan Harga Pangan Program Makan Bergizi Gratis
Foto: Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan Nani Hendiarti ditemui usai acara Food Summit 2026 di Jakarta, Senin 27/4/2026 (sumber: ANTARA/AMuzdaffar Fauzan)

Pantau - Kementerian Koordinator Bidang Pangan meyakini penggunaan bahan baku lokal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat menstabilkan harga pangan sekaligus memperkuat ekosistem pangan nasional secara berkelanjutan.

Strategi Tekan Harga dan Perkuat Ekosistem

Nani Hendiarti menegaskan pentingnya tata kelola pangan yang terintegrasi untuk mendukung keberhasilan program tersebut.

Ia menyatakan, "Bahan baku pangannya itu adalah dari lokal, yang pertama bisa menekan harga. Karena harga logistik itu cukup tinggi nanti bisa menekan berapa persen, jika dia mengambilnya dari pangan lokal, dan juga dengan pangan lokal itu nanti ekosistemnya akan terbangun".

Penggunaan bahan baku lokal dinilai mampu menekan biaya logistik yang selama ini tinggi dalam distribusi pangan.

Dengan memanfaatkan produksi dari daerah sekitar, harga bahan pangan dapat ditekan secara signifikan sekaligus memperkuat ketahanan pangan berbasis wilayah.

Penyusunan Regulasi dan Penguatan Rantai Pasok

Pemerintah saat ini tengah menyiapkan petunjuk teknis guna menjamin pasokan pangan program MBG tetap stabil dan terjaga.

Pendekatan ini juga diarahkan untuk membangun rantai pasok yang kuat dan berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak.

Rantai pasok tersebut mencakup petani, nelayan, pelaku UMKM, koperasi, hingga Badan Usaha Milik Desa termasuk Koperasi Desa Merah Putih.

Pemerintah juga mendorong perencanaan kebutuhan bahan baku yang lebih matang terutama untuk komoditas hortikultura agar pasokan tetap terjaga.

Seluruh pelaksanaan program tetap mengacu pada regulasi tata kelola yang berlaku di tingkat nasional.

Pemerintah sedang menyusun rancangan peraturan menteri koordinator terkait penguatan rantai pasok bahan baku lokal sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025.

Perpres tersebut mengamanatkan Kemenko Pangan untuk mengoordinasikan kementerian dan lembaga terkait guna memastikan rantai pasok pangan program MBG berjalan optimal dan berkelanjutan.

Penulis :
Arian Mesa