
Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempertimbangkan pemberian insentif bagi industri pasar modal jika dalam enam bulan ke depan kinerja sektor tersebut menunjukkan perbaikan signifikan.
Purbaya menyampaikan kebijakan ini sebagai respons terhadap program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni Program Investasi Terencana dan Berkala (PINTAR) Reksa Dana yang bertujuan memperdalam pasar modal.
"Kalau nanti programnya berjalan bagus, misalnya enam bulan dari sekarang, bolehlah datang ke saya minta insentif. Saya pertimbangkan," ungkapnya.
Dorong Partisipasi Investor Domestik
Program PINTAR Reksa Dana dirancang untuk menghimpun dana masyarakat yang kemudian dikelola oleh manajer investasi dan diinvestasikan ke pasar modal dengan risiko yang lebih terkelola.
Strategi ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah investor domestik serta memperkuat struktur pasar keuangan nasional.
Purbaya menilai peningkatan partisipasi investor akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi melalui pembiayaan instrumen seperti obligasi.
"Saya berkepentingan di sektor keuangan. Uang dari situ (pasar modal) bisa dipakai untuk beli obligasi dan lain-lain. Itu akan menjalankan ekonomi juga pada akhirnya. Mungkin saya seperti kehilangan sedikit rupiah, tapi pada akhirnya ada uang tambahan yang bisa menggerakkan ekonomi," ujarnya.
Opsi Insentif dan Reformasi Pasar Modal
Salah satu bentuk insentif yang tengah dipertimbangkan adalah penghapusan pajak atas keuntungan investasi atau capital gain.
"Misalnya ada capital gain, ada untungnya, itu bisa saja tidak dipajaki capital gain-nya," kata Purbaya.
Namun demikian, keputusan final terkait insentif tersebut masih menunggu evaluasi terhadap implementasi program PINTAR Reksa Dana dalam beberapa bulan ke depan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Wisyasari Dewi menyebut program ini sebagai bagian dari reformasi pasar modal yang lebih luas.
"Program ini juga menjadi bagian dari reformasi sistemik untuk memperkuat peran pasar modal sebagai pilar pembiayaan jangka panjang bagi perekonomian nasional," ujarnya.
OJK menegaskan reformasi tidak hanya berfokus pada tata kelola, tetapi juga pada perluasan partisipasi investor agar pasar modal semakin kuat sebagai sumber pembiayaan jangka panjang.
- Penulis :
- Arian Mesa







