
Pantau.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akumulasi penyaluran pinjaman hingga Januari 2019 mencapai Rp25,59 triliun. Jumlah tersebut meningkat 784,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (yoy).
Deputi Direktur Pengaturan Penelitian dan Pengembangan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Munawar Kasan mengatakan fintech pinjaman atau pinjaman online juga terbukti meningkatkan penyaluran kredit khususnya UMKM.
"Fintech lending tumbuh luar biasa dalam dua tahun berturut-turut 2017-2018. Akumulasi jumlah penyaluran pinjaman meningkat 802,32 persen dan 784,3 persen yoy (year on year), Januari 2019 akumulasi pinjaman telah mencapai Rp25,59 triliun," ujarnya dalam diskusi yang digelar di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jl Lapangan Banteng Timur, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019).
Baca juga: Punya Freeport, RI Kaya Uranium bak Negeri Wakanda 'Black Panther'
Lebih lanjut kata dia, berdasarkan riset Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) pinjaman online dianggap mampu menstimulus pertumbuhan perbankan dan perusahaan pembiayaa.
"P2P ada hasil riset yang menarik tahun 2018 Indef melakukan riset dan hasilnya menyatakan fintech lending mampu menstimulus pertumbuhan perbankan sebesar 0,8 persen dan perusahan pembiayaan sebesar 0,6 persen," katanya.
Baca juga: CEO Tesla Berulah, 4 Orang Ini Bisa Gantikan Elon Musk Jika Dipecat
Munawar mengungkapkan adanya pemanfaatan pinjaman online secara berulang, namun pihaknya menyadari masih ada hal yang perlu dibenahi menyusul beberapa kebijkan baru yang tengah digodok pemerintah.
"Seiring dnegan pesatnya fintech di Indonesia masih ada hal yang perlu disempurnakan, sesuai dengan aturan presiden nomor 74 2017 tentang peta jalan sistem perdagangan nasional berbasis elektronik," pungkasnya.
- Penulis :
- Nani Suherni