
Pantau.com - Pasca pemilihan umum 17 April 2019, Pemerintah kembali mengupdate utang Pemerintah Pusat pada Maret Rp4.567 triliun. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan posisi utang pada Maret 2019 yang mencapai Rp4.136,39 triliun. Kendati demikian, jumlah tersebut meningkat tipis dibandingkan bulan sebelumnya sebesar Rp4.566,26 triliun.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Luky Alfirman mengatakan kenaikkan utang yang tipis disebabkan adanya porsi utang jatuh tempo saat ini.
"Tambah cuma Rp1 triliun karena kita ada jatuh tempo," saat jumpa pers di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (22/4/2019).
Sebab kata dia, pemerintah menahan untuk melakukan penarikan utang dalam jumlah besar dan lebih fokus melakukan pembayaran utang.
"Kan ada yang jatuh tempo itu yang kita bayar. Makanya stoknya kan tetap, dengan Februari kurang lebih sama, tapi selama bulan itu kita nambah juga utangnya tapi ada yang jatuh tempo, jadi makanya nambahnya nggak ada, cuma Rp1 triliun," katanya.
Baca juga: Ramadan 2 Pekan Lagi, Bawang Putih dan Cabai Naik Rp3.000 per Kilogram
Sementara posisi utang dalam data tersebut diklaim masih pada level aman di 30,1 persen dari PDB yang masih lebih rendah dari batas maksimum sebesar 60 persen sebagaimana Undang-undang Keuangan Negara nomor 17 tahun 2003.
Untung defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Maret 2019 tercatat sebesar Rp102 triliun atau 0,63 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pihaknya mencatat, angka tersebut lebih tinggi dari tahun lalu di periode yang sama sebesar Rp85,8 triliun atau 0,58 persen PDB.
"Defisit APBN hingga 31 Maret 2019 Rp102 triliun atau 0,63 persen dari PDB. Lebih tinggi dibandingkan realisasi defisit periode yang sama tahun lalu yang 0,58 persen dari PDB," jelasnya.
Ia memaparkan, jumlah tersebut dihitung dari akumulasi pendapatan sebesar Rp350,1 triliun sedangkan belanja negara sebesar Rp452,1 triliun.
Baca juga: Operator Taxi Mulai Gunakan Mobil Listrik, Jonan Langsung Sentil PLN
Untuk diketahui jumlah pendapatan hingga bulan Maret mencapai 16,2 persen atau tumbuh sebesar 4,9 persen dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Realisasi pendapatan berasal dari pendapatan dalam negeri dari pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp350,1 triliun, dan hibah sebesar Rp100 miliar.
Sementara realisasi belanja negara hingga akhir Maret 2019 sebesar Rp452,1 triliun mencapai 18,4 persen atau meningkat 7,7 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Realisasi belanja meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp260,7 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp191,3 triliun
"Berdasarkan capaian sampai akhir Maret 2019, diperkirakan pelaksanaan APBN 2019 dapat tetap terjaga untuk mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi dan defisit APBN pada 1,84 persen per PDB," tutupnya.
- Penulis :
- Nani Suherni