Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Jika Akreditas Rumah Sakit Habis, Kerjasama dengan BPJS Dibatalkan

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

Jika Akreditas Rumah Sakit Habis, Kerjasama dengan BPJS Dibatalkan

Pantau.com - Kementerian Kesehatan mencatat 127 Rumah Sakit (RS) akan habis status akreditasinya pada Juni 2019 ini. Hal tersebut membuat rumah sakit lepas kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. 

Kendati demikian, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Bambang Wibowo memastikan dari 127 Rumah Sakit, 67 sudah selesai melakukan akreditasi ulang, 50 menunggu pelaksanaan survei akreditasi. 

"Hanya 10 Rumah Sakit yang akan berakhir sampai Juni dan belum mendaftar akreditasi," ujarnya saat menggelar jumpa pers di Gedung Kemenkes, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019).

Baca juga: Bisa Buat Trump Berang, Huawei Sudah Tentukan Pabrik di Cambridge

Sementara jumlah rumah sakit yang tercatat bekerjasama dengan BPJS kesehatan sebanyak ada 2.430 rumah sakit. Kemenkes mencatat Januari lalu setidaknya 720 rumah sakit yang belum terakreditasi, kemudian ada yang mendapatkan rekomendasi. Sehingga yang belum terdaftar hanya 28 rumah sakit.

"Akreditasi rumah sakit merupakan upaya memberikan perlindungan dan kepastian mutu pelayanan dan keselamatan pasien yang diberikan RS pada masyarakat, disamping itu juga untuk melindungi tangan kesehatan dan  karyawan RS," katanya. 

Baca juga: Selama Libur May Day, Sektor e-Commerce Kebanjiran Pesanan

Selain itu, akreditasi sebagai persyaratan kerjasama antara rumah sakit dengan BPJS dimaksudkan untuk memastikan peserta JKN mendapatkan pelayanan kesehatan bermutu dan aman sesuai aturan perundang-undangan. 

"Kemenkes mengharapkan rumah sakit melakukan kewajiban akserditasi untuk menjamin mutu  dan mengharapkan pada BPJS kesehatan bisa memberikan klaim tepat waktu," pungkasnya.


Penulis :
Nani Suherni