Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Kemdiktisaintek Siap Tindaklanjuti Masukan Komisi X DPR RI soal Isu Strategis Pendidikan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemdiktisaintek Siap Tindaklanjuti Masukan Komisi X DPR RI soal Isu Strategis Pendidikan
Foto: (Sumber : Ilustrasi: Rapat kerja Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta. ANTARA/HO-Kemdiktisaintek RI.)

Pantau - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menyatakan akan mendukung dan menindaklanjuti seluruh masukan substantif dari Komisi X DPR RI terkait isu strategis pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia.

Masukan tersebut mencakup isu guru dan dosen termasuk aspek perlindungan, penguatan pendidikan karakter, literasi, seni, budaya, pengembangan olahraga dan kepemudaan, pendidikan tinggi, riset dan inovasi daerah, serta penguatan sistem pendataan dan statistik.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek Khairul Munadi menyampaikan, "Seluruh masukan tersebut saya kira dari kami semuanya masing-masing sudah mencatat untuk kami tindaklanjuti sebaik-baiknya,".

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII Jawa Timur Dyah Sawitri mengapresiasi dukungan Komisi X DPR RI terhadap peningkatan akses pendidikan tinggi melalui Program KIP Kuliah.

LLDikti Wilayah VII mendorong transformasi mutu internal melalui penguatan sistem penjaminan mutu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta percepatan akselerasi akreditasi menuju peringkat unggul bagi perguruan tinggi di Jawa Timur.

Dyah Sawitri menyampaikan, "Kami juga mendorong akselerasi peningkatan akreditasi menuju peringkat unggul bagi perguruan tinggi di wilayah Jawa Timur. Sejalan dengan visi besar nasional melalui AstaCita keempat, yaitu Kampus Berdampak. Kami mendorong agar dampak perguruan tinggi tidak hanya pada riset unggulan, tetapi juga pada pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat,".

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menjelaskan pihaknya tengah membahas dua rancangan undang-undang strategis termasuk revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional sebagai undang-undang payung di bidang pendidikan.

Revisi UU Sisdiknas akan mengintegrasikan tiga undang-undang melalui proses kodifikasi dan modifikasi yaitu UU Sistem Pendidikan Nasional, UU Pendidikan Tinggi, serta UU Guru dan Dosen.

Penulis :
Aditya Yohan