
Pantau.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan menilai penenggelaman kapal yang dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti bagus untuk shock terapi. Kendati demikian Luhut menilai hal tersebut tidak bisa dilakukan terus menerus.
"Ya memang apa yang dibuat Ibu Susi itu bagus, kita tenggelamin harus ada shock terapi itu, tapi jangan sepanjang masa shock terapi, capek juga orang nanti akhirnya bosan. Nah sekarang what next?" Ujarnya dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), di hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).
Baca juga: China Pimpin Asia dalam Pemesanan Makanan Online
Luhut meminta seharusnya ada pula pengembangan dari program penangkaran ikan hingga Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Indonesia atau Indonesia Sea and Coast Guard merupakan Direktorat dibawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
"Sekarang kan di undang-undang itu sudah dibuat bahwa harus bikin penangkaran ikan, ya kita kembangkan juga itu, satu. kan banyak sekali tempat kayak seperti di Natuna," tuturnya.
Baca juga: B100 dari CPO yang Digadang-gadang Kurangi Impor BBM Siap Digunakan?
"Kedua kita punya coast guard tidak bagus. Tidak ada coast guard kita ini, kenapa coast guard kita atau Bakamla itu organisasi banci, kenapa? kewenangannya ada di Kementerian Perhubungan, di Ditjen Laut mengenai coast guard itu," imbuhnya.
Sehingga kata Luhut, salah satu fokus pemerintah saat ini yakni dalam proses harmonisasi perundang-undangan yang tengah berjalan.
"Jadi undang-undang yang presiden perintahkan akan lakukan harmonisasi peraturan perundang-undangan, itu menurut saya sudah benar sekali. Jadi presiden sudah perintahkan dalam 6 bulan selesai harmonisasi peraturan perundang-undangan," pungkasnya.
- Penulis :
- Nani Suherni