Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Kementerian Perhubungan Bakal Coba Skema Buy The Service, Apa Itu?

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

Kementerian Perhubungan Bakal Coba Skema Buy The Service, Apa Itu?

Pantau.com - Kebutuhan akan transportasi massal yang memadai mulai sangat diperlukan terutama di kota-kota besar yang kian padat penduduk dan mulai dipenuhi kendaraan pribadi. 

Menanggapi, hak tersebut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal mengembangkan sistem buy the service untuk memenuhi kebutuhan angkutan umum di daerah pada 2020 mendatang.

Skema buy the service, yakni dimana penyediaan bus nantinya murni dilakukan oleh swasta. Jadi, pemerintah pusat hanya membeli jasa operatornya saja. Sebagai gantinya, pemerintah pusat akan menyokong subsidi untuk membantu biaya operasional, dan agar tarif angkutan bus tetap terjangkau.

Baca juga: Dear Aplikator Ojol, Kemenhub Sentil Kalian Soal Banjir Promo

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setyadi menjelaskan, skema ini dilakukan karena sistem BRT (Bus Rapid Transit) yang diterapkan sejak 2016 ternyata dinilai tak berjalan efektif.

"Skema BRT dari 2016 sampai sekarang masih berlaku, tetapi evaluasi kami ada yang bagus ada yang tidak. Biasanya kendalanya terkait dengan komitmen pemerintah daerah dan anggaran yang nggak begitu maksimal," ujarnya, saat ditemui di kantornya, Jumat (5/7/2019).

Ia menuturkan, rencana penerapan skema Buy The Service ini akan dicoba di enam kota, yaitu Surakarta, Medan, Denpasar-Badung, Palembang, Surabaya dan Yogyakarta.

Budi mengatakan, dana yang dibutuhkan untuk merealisasi wacana ini mencapai Rp250 miliar. 

"Jadi dari usulan yang kita sampaikan, yang sudah ada kisarannya Rp250 miliar untuk semua kota," katanya.

Baca juga: Kemenhub dan KPPU Kena Sentil Gara-gara Perang Tarif Ojek Online

Budi berharap pemerintah daerah dapat merespon dengan menyiapkan infrastruktur pendukung. Mulai dari kebutuhan shelter bus dan layanan pendukung lainnya.

Pihaknya mengaku telah mengkaji sistem buy the service bersama pakar dan Agen Pemegang Merek (APM). Sementara spesifikasi bus yang akan digunakan dapat disesuaikan seperti high deck atau low deck seperti yang telah diterapkan oleh PT Transjakarta. Disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah.

"Begitu program ini bisa jalan, APM diharapkan bisa memberikan semacam kendaraan khusus sesuai dengan spesifikasi kita," pungkasnya.

Penulis :
Nani Suherni