
Pantau.com - Pengamat ekonomi Unika Atma Jaya, Agustinus Prasetyantoko, menilai Bank Muamalat masih jauh dari kebangkrutan. Sebab, secara fundamental bank itu dinilai masih kuat dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga belum menentukan status bank syariah tersebut."Kalau sudah masuk fase bangkrut, baru LPS masuk, ini masih jauh dan harus dinyatakan oleh OJK," kata Agustinus dalam forum diskusi terkait bisnis syariah di Jakarta, Kamis 21 November 2019.Rektor Unika Atma Jaya itu menambahkan jika mengarah bangkrut, pemerintah tidak akan memberikan dana talangan tapi diupayakan sendiri oleh pemilik.Senada dengan Prasetyantoko, Pengamat Ekonomi dari Core Indonesia, Piter Abdullah, juga menyebutkan bahwa rasio kecukupan modal atau (CAR) juga masih positif, begitu juga operasional bank masih berjalan.
Baca juga: Selesaikan Masalah Bank Muamalat, Komisi XI DPR Lakukan Hal Ini
"Coba bandingkan dengan masa krisis atau masa Bank Century, kan beda sekali atau bahkan dengan krisis 1997-1998, CAR waktu itu sudah negatif, kalau ini (Bank Muamalat) CAR masih positif," paparnya.Persoalan utama, terjadinya pembiayaan macet atau non performing financing (NPF) yang tinggi di Bank Muamalat yang disebabkan karena manajemen risiko kurang optimal. Untuk itu, bank syariah itu membutuhkan tambahan dana untuk mengatasi NPF tersebut.Terkait dengan itu, Prasetyantoko mengatakan idealnya upaya penyelamatan Bank Muamalat dilakukan oleh investor asing karena investor dalam negeri memiliki keterbatasan likuiditas."Bank BUMN juga punya problema mirip karena siklus ekonominya sama, sehingga tidak punya keleluasaan mereka melakukan aksi korporasi. Secara industri dan makro, ini kesempatan menarik investasi masuk ke pasar domestik," imbuhnya.
Baca juga: IAEI Angkat Suara Soal Bank Muamalat
Sebelumnya, Bank Muamalat berencana mengeluarkan right issue yang akan diserap oleh investor Al Falah komsorsium yang dibentuk salah satunya oleh Ilham Habibie yang juga Komisaris Utama Bank Muamalat, senilai sekitar Rp2 triliun.Rencananya, Komisi XI DPR akan mengadakan pertemuan kembali dengan OJK untuk membahas penyelamatan Bank Muamalat termasuk membahas profil investor.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta