
Pantau.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan rapat terbatas (ratas) mengenai percepatan ekonomi menghadapi tekanan virus Korona atau Covid-19. Namun, Ratas kali ini tidak digelar di Istana Negara melainkan melalui konferensi video.
“Pertemuan virtual seperti ini adalah salah satu upaya untuk meminimalisasi penyebaran virus Korona,” tulis Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir dalam media sosial Instagram miliknya, Senin (16/3/2020).
Menurutnya, pekerjaan tetap bisa dilakukan meski hanya di dalam rumah. Bekerja dari rumah juga dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus Korona. “Kita tetap berada di tempat masing-masing, namun tetap bisa bekerja dan terkoneksi dengan rekan kerja. Korona tidak boleh menghambat produktivitas,” tambahnya.
Baca juga: Gegara Korona, Nilai Impor Februari 2020 Turun 18,69 Persen
Dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi meminta kepada perusahaan untuk menerapkan sistem bekerja di rumah. Hal ini untuk meminimalisir penyebaran virus Korona di Indonesia.
Sistem bekerja di rumah juga sudah diterapkan beberapa Kementerian dan Lembaga pemerintah seperti Kementerian Keuangan hingga KemenpanRB. Jokowi berharap sistem bekerja di rumah juga bisa diterapkan oleh perusahaan-perusahaan.
“Untuk perusahaan-perusahaan dan pemerintah juga bisa melakukan bekerja dari rumah dan juga beribadah di rumah,” jelas Jokowi.
Baca juga: Jokowi Ingatkan Menteri Beritahu Perusahaan Tak Lakukan PHK Terkait Korona
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta