
Pantau.com - Mahkamah Agung (MA) resmi melantik Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Pelantikan yang dimulai sekitar pukul 10.00 dilaksanakan oleh Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali.
"Saudara Perry Warjiyo telah diangkat sebagai Deputi Gubernur BI. Sebelum memangku jabatan saudara wajib mengucapkan sumpah jabatan," ujarnya dalam pelantikan yang di gelar di Gedung MA, Jl. Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (24/5/2018).
Baca juga: Pensiun, Sepak Terjang Agus Martowardojo di BI Tak Terbantahkan
Perry dilantik sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2018-2023 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 70/P/2018 tanggal 24 Mei 2018.
"Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban tugas Gubernur Indonesia dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab," ucap sepenggal sumpahnya di hadapan peserta yang hadir.
Ia dilantik menggantikan Agus Martowardojo yang telah habis masa jabatan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Baca juga: Terkuak! Ini Alasan Produk China Murah
Pelantikan ini juga dihadiri oleh Menteri Keuangan, Dewan Gubernur BI, Anggota Dean Komisioner OJK, hingga direksi perbankan baik swasta maupun BUMN.
- Penulis :
- Nani Suherni