
Pantau.com - Layanan angkut penumpang dengan menggunakan ojek online (ojol) di aplikasi Gojek sudah bisa kembali diakses oleh masyarakat DKI Jakarta.
Fitur ini kembali muncul usai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperbolehkan ojol untuk kembali beroperasi pada periode pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi pada hari ini, Senin (8/6/2020).
Berdasarkan penelusuran Pantau.com, layanan GoRide sudah dapat kembali digunakan oleh pengguna yang berada di wilayah zona hijau dan zona kuning DKI Jakarta. "Sementara di wilayah zona merah, GoRide akan tetap tidak diaktifkan baik untuk mengangkut atau menurunkan penumpang," tulis manajemen Gojek, dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: PSBB Masa Transisi, Gojek: Driver Dapat Layani Penumpang 8 Juni
Layanan GoRide. (Foto: Screenshoot Aplikasi Gojek)
Berbagai prosedur dan imbauan telah disiapkan Gojek, agar driver ataupun penumpang dapat mencegah terjadinya penyebaran COVID-19. Bagi mitra driver diwajibkan untuk menggunakan masker, sarung tangan, dan hand sanitizer sebagai syarat untuk menjalankan order, sesuai dengan peraturan pemerintah.
Sementara itu, untuk penumpang diwajibkan untuk menggunakan masker, tidak melakukan kontak dengan driver, tidak menyentuh muka selama berkendara, dan dianjurkan sebisa mungkin tidak menggunakan uang tunai dalam bertransaksi.
Kemudian, penumpang juga dihimbau untuk membawa helm sendiri. Jika tidak, penumpang diminta untuk menyemprotkan cairan disinfektan dan menggunakan hand sanitizer sebelum mengenakan helm.
Baca juga: Longgar di Masa Transisi PSBB Jakarta, Jangan Belagu
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta