
Pantau.com - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) telah selesai merancangan Rencana Induk (Renduk). Dimana Renduk merupakan acuan bagi Kementerian/Lembaga anggota Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan (PBWN-KP) Tahun 2020-2024. Pelaksana tugas (Plt.) Sekretaris BNPP, Suhajar Diantoro, menjelaskan dalam Rancangan Renduk tersebut BNPP telah mencanangkan beberapa arah strategis seperti Penyelesaian tujuh segmen batas RI-Malaysia, satu Unsurveyed dan dua Unresolved Segmen RI-RDTL dan Perapatan Pilar RI-PNG.
Baca juga: Xanana Gusmao Bertemu Mahfud MD, Bahas Perbatasan RI dan Timor Leste
Selain itu komitmen meningkatkan manajemen pengelolaan dan meneruskan pembangunan 26 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) pada lima tahun mendatang. Dimana saat ini melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) anggota BNPP telah dibangun delapan PLBN, dan 10 PLBN lainnya masih dalam proses pembangunan berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2019 serta delapan PLBN tambahan sesuai amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.Seperti yang telah disampaikan Suhajar pada saat menjadi narasumber pada Rakornas Bappenas dengan tema ‘Mengelola Strategi Kolaboratif: Pembangunan Daerah Tertinggal, Kawasan Perbatasan Negara, Perdesaan, dan Transmigrasi’, beberapa waktu yang lalu, ia menekankan Rancangan Renduk BNPP ini difokuskan untuk mewujudkan visi Presiden Joko Widodo di perbatasan negara."Rancangan Rencana Induk Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan (Renduk PBWN-KP) 2020-2024, Fokus Renduk PBWN-KP BNPP ialah mewujudkan visi Bapak Presiden di perbatasan negara, yaitu mewujudkan kawasan perbatasan yang maju, berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong," kata Suhajar di Jakarta, Sabtu (8/8/2020).
Baca juga: KemenPUPR Tanda Tangani Proyek Jalan Lintas Timur Sumatera
Lebih lanjut Suhajar mengatakan untuk mewujudkan hal tersebut BNPP mencanangkan beberapa arah strategis lain seperti pembangunan sentra ekonomi baru di kawasan perbatasan melalui pengembangan 18 Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN), dimana tiga dari enam PKSN Major Project (Aruk, Motaain dan Skouw) sesuai arahan Kepala BNPP yang juga Menteri Dalam Negeri telah disiapkan rencana pengembangannya pada tahun ini dan selanjutnya secara bertahap akan diteruskan pada 15 PKSN lainnya hingga akhir 2024.Pembangunan infrastruktur pembuka keterpencilan dan layanan dasar yang lebih merata serta pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal di 222 Kecamatan Lokasi Prioritas (Lokpri). Serta pembangunan sarpras Pertahanan Keamanan (Hankam) di *49 Pulau Pulau Kecil Terluar (PPKT) tidak berpenduduk masuk dalam Rancangan Renduk ini.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta