
Pantau.com - Pencairan bantuan subsidi upah (BSU) tahap 6 telah dicairkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sejak 15 Desember 2020. Pencairan BSU sebesar Rp1,2 juta itu sudah dilakukan bagi pekerja dengan rekening Bank Himbara maupun swasta.
"Sudah kami transfer ke bank sejak Selasa lalu 15 Desember 2020, semoga proses transfer bank ke penerima manfaat bisa segera dilaksanakan," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi di Jakarta, Jumat (18/12/2020).
Baca juga: BSU Belum Cair? Begini Cara Ngeceknya
Dia menyatakan hingga sebelum akhir tahun 2020 nanti seluruh pencairan kepada 12,4 juta pekerja sudah selesai dilaksanakan.
"Tahun anggaran 2020 segera berakhir, kami ingin yakinkan jangan sampai ada keterlambatan. Orang yang harusnya terima tidak bisa terima karena batas waktu selesai," paparnya.
Baca juga: Menaker Kena COVID-19, Netizen Doakan Cepat Sembuh Biar BSU Segera Cair
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan per 14 Desember anggaran yang disalurkan untuk BSU secara keseluruhan mencapai Rp27,96 triliun. Angka tersebut setara dengan 93,94 persen dari total anggaran.
“Penyaluran BSU telah sampai pada termin II. Adapun penyaluran BSU per 14 Desember 2020 menunjukkan bahwa realisasi BSU sudah mencapai Rp 27,96 triliun,” pungkasnya.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta