Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Ramai Ojol Protes Dapat BHR cuma Rp50 Ribu, Ini Respons Pemerintah

Oleh Muhammad Rodhi
SHARE   :

Ramai Ojol Protes Dapat BHR cuma Rp50 Ribu, Ini Respons Pemerintah
Foto: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli (kanan), saat konferensi pers, di Kantor Kemnaker RI, Jakarta, Rabu (5/3/2025). ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira

Pantau - Kisah pilu para pengemudi ojek online (ojol) kembali mencuat. Kali ini, bukan soal tarif atau jam kerja, melainkan tentang Bonus Hari Raya (BHR) yang dinilai jauh dari harapan. Sejumlah mitra ojol mengeluhkan bahwa mereka hanya menerima BHR sebesar Rp 50 ribu dari aplikator. Serikat Ojol pun bersuara lantang, menyebut jumlah itu tidak manusiawi.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer akhirnya buka suara. Berikut lima poin penting terkait polemik ini:

1. Bonus Hari Raya Rp 50 Ribu, Serikat Ojol Protes

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mengungkapkan bahwa banyak pengemudi ojol hanya menerima bonus Rp 50 ribu, jauh dari harapan. Mereka menilai jumlah ini sangat kecil dibandingkan penghasilan tahunan pengemudi ojol yang bisa mencapai puluhan juta rupiah.

Ketua Umum SPAI Lily Pujiati merujuk pada Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 yang menyebut BHR ojol seharusnya mencapai 20 persen dari penghasilan tahunan. Namun, realitasnya berbicara lain.

"Dari pengaduan yang kami terima, seorang pengemudi ojol hanya mendapat bonus hari raya sebesar Rp 50 ribu dari pendapatannya selama 12 bulan sebesar Rp 33 juta," ujar Lily Pujiati, Senin (24/3/2025).

Baca juga: THR Wajib Cair H-7, Prabowo Minta Ojol Dapat Bonus

2. Menaker Akan Panggil Aplikator

Menaker Yassierli mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu laporan lengkap dari aplikator terkait masalah ini. Ia memastikan Kemnaker akan memanggil mereka untuk meminta penjelasan lebih lanjut.

"Tapi kita sekali lagi nanti kita akan panggil dan kita akan coba gali mereka seperti apa sih implementasinya. Ya, dalam dua hari ini kita akan (panggil), sekaligus kami juga, sekarang kan ada beberapa pengemudi dan kurir yang online yang juga melapor ke Satgas kita," ujar Yassierli saat ditemui di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (25/3/2025).

3. Wamenaker: Yang Penting Ada Niat dari Aplikator

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menegaskan bahwa BHR bagi ojol masih bersifat imbauan. Menurutnya, hal yang paling penting adalah adanya itikad baik dari aplikator untuk memberikan bonus kepada mitra mereka, berapa pun jumlahnya.

"Nah, itu kan yang paling penting disitu dulu, poin itu. Ada keinginan dan kemauan platform digital ini memberikan bantuan. Itu dulu. (Berapapun jumlahnya?) Iya, berapapun jumlahnya," jelas Immanuel.

4. Serikat Ojol Siap Mengadu ke Kemnaker

Serikat ojol berencana mengadukan masalah ini secara resmi ke Kemnaker. Menaker Yassierli menyatakan pihaknya terbuka untuk menerima laporan dari para pengemudi ojol dan siap menindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih lanjut terhadap data yang diberikan.

5. Akar Masalah: Regulasi atau Kemauan Aplikator?

Polemik ini memunculkan pertanyaan: apakah BHR yang kecil ini disebabkan oleh lemahnya regulasi atau memang aplikator enggan memberikan lebih? Dengan status pekerja mitra yang melekat pada pengemudi ojol, perusahaan tidak diwajibkan untuk memberikan bonus sebagaimana yang diterima pekerja formal.

Polemik ini membuka perdebatan lebih luas soal kesejahteraan pekerja di sektor gig economy. Apakah ke depan akan ada kebijakan lebih tegas yang mengatur hak-hak mereka? Kita tunggu hasil pertemuan Kemnaker dan aplikator dalam dua hari ke depan.

Penulis :
Muhammad Rodhi
Editor :
Muhammad Rodhi