billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

Blokade Total Israel Perburuk Krisis Kemanusiaan di Jalur Gaza

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Blokade Total Israel Perburuk Krisis Kemanusiaan di Jalur Gaza
Foto: Blokade total Israel selama hampir 80 hari memperparah krisis kemanusiaan di Jalur Gaza yang kini bergantung penuh pada bantuan luar.(Sumber: ANTARA/Anadolu/py)

Pantau - Israel memberlakukan blokade total terhadap Jalur Gaza selama hampir 80 hari, memperburuk krisis kemanusiaan yang kini menimpa sekitar 2,4 juta penduduk di wilayah tersebut.

Selama periode blokade ini, Israel hanya mengizinkan sembilan truk bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza, meskipun kebutuhan mendesak warga jauh lebih besar.

Bantuan yang diperbolehkan masuk mencakup makanan bayi dan disimpan di gudang milik organisasi internasional sebelum disalurkan ke masyarakat.

Penutupan total akses sejak 2 Maret 2025 telah menghentikan pasokan makanan, obat-obatan, dan bantuan penting lainnya ke dalam Gaza.

Menurut data Bank Dunia, hampir seluruh populasi di Gaza kini bergantung penuh pada bantuan luar negeri untuk bertahan hidup.

Kebijakan Sementara, Tekanan Internasional Semakin Meningkat

Kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan bahwa bantuan yang diberikan hanya dalam jumlah minimum guna mencegah kelaparan menyebar luas.

Netanyahu menambahkan bahwa potensi kelaparan dapat mengganggu keberlanjutan operasi militer Israel, terutama dalam fase baru serangan darat yang dinamakan "Operasi Kereta Perang Gideon".

Kebijakan pembatasan bantuan ini disebut bersifat sementara, dan hanya berlaku sekitar satu pekan hingga pembangunan pusat distribusi bantuan di Gaza selatan selesai dilakukan.

Pusat distribusi tersebut akan diawasi langsung oleh militer Israel dan dijalankan oleh kontraktor keamanan asal Amerika Serikat.

Sejak Oktober 2023, militer Israel telah melancarkan serangan besar-besaran ke Gaza yang menewaskan lebih dari 53.300 warga Palestina, dengan korban mayoritas adalah perempuan dan anak-anak.

Israel kini menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), serta surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Dampak dari blokade dan operasi militer ini terus memicu reaksi internasional yang menekan Israel untuk segera mengakhiri krisis kemanusiaan yang sedang berlangsung.

Penulis :
Balian Godfrey