
Pantau - Bukti baru mengenai kejahatan perang yang dilakukan oleh Unit 731, unit perang biologis Jepang pada masa Perang Dunia II, diungkap secara resmi di Harbin, ibu kota Provinsi Heilongjiang, China timur laut, pada Jumat, 15 Agustus 2025.
Materi bukti tersebut terdiri atas 3.010 halaman dokumen arsip, 194 menit rekaman video, 312 foto, 12 kartu pos, dan 8 surat, yang secara rinci menggambarkan penggunaan senjata biologis oleh Jepang dalam operasi militernya.
Bukti Terdiri dari Arsip Resmi, Kesaksian Lisan, dan Koleksi Masyarakat Jepang
Jin Chengmin, kurator Ruang Pameran Bukti Kejahatan oleh Unit 731 Tentara Kekaisaran Jepang, menjelaskan bahwa semua bukti tersebut dikelompokkan dalam tiga kategori utama berdasarkan sumber dan jenisnya.
Pertama, bukti kriminal dan bahan sejarah yang berasal dari institusi resmi Jepang, termasuk dokumen arsip yang telah menjadi rujukan utama dalam studi tentang perang biologis Jepang.
Kedua, kesaksian lisan dari mantan anggota Unit 731 yang dikumpulkan selama pengumpulan bukti lintas negara ke Jepang pada tahun 2018.
Ketiga, bukti sejarah kejahatan yang diperoleh dari masyarakat Jepang, termasuk surat-surat dan kartu pos yang memperkuat narasi keterlibatan negara dalam kejahatan tersebut.
"Bukti-bukti ini menunjukkan bahwa keberadaan Unit 731 adalah bentuk kejahatan negara yang direncanakan secara sistematis dan terstruktur dari tingkat atas ke bawah," ungkap Jin Chengmin.
Ia juga menambahkan bahwa bukti tersebut tidak hanya bersifat historis, tetapi juga memiliki nilai hukum dan moral yang tinggi dalam mengungkap tanggung jawab negara atas kejahatan perang.
Bertepatan dengan Peringatan 80 Tahun Kekalahan Jepang
Pengungkapan bukti ini dilakukan bertepatan dengan peringatan 80 tahun menyerahnya Jepang tanpa syarat pada akhir Perang Dunia II pada 15 Agustus 1945.
Selain itu, momen ini juga menandai 40 tahun berdirinya Ruang Pameran Bukti Kejahatan oleh Unit 731, yang telah menjadi pusat penelitian dan edukasi tentang kejahatan perang Jepang di Asia.
Pameran bukti ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran internasional tentang dampak senjata biologis serta pentingnya keadilan sejarah bagi para korban kejahatan perang.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








