billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

PBB Alokasikan Rp3,4 Triliun Dana Tanggap Darurat untuk Puluhan Negara

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

PBB Alokasikan Rp3,4 Triliun Dana Tanggap Darurat untuk Puluhan Negara
Foto: Anak-anak Afghanistan mengambil air dari truk tangki di Provinsi Nangarhar, Afghanistan, 14 Juni 2022. Menurut pejabat setempat, sebanyak sembilan distrik di Provinsi Nangarhar dilanda kekeringan tahun ini (sumber: Xinhua/Hamidullah)

Pantau - Dana Tanggap Darurat Pusat (Central Emergency Response Fund/CERF) PBB mengalokasikan 214 juta dolar AS atau setara Rp3,4 triliun pada paruh pertama tahun 2025 untuk membantu masyarakat di puluhan negara yang menghadapi krisis.

Alokasi Dana untuk Krisis Global

Dana tersebut ditujukan antara lain untuk memerangi kekeringan di Afghanistan serta mendukung program ketahanan iklim di berbagai wilayah.

Pernyataan ini disampaikan oleh Stephane Dujarric, Juru Bicara Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, pada Jumat (15/8).

Selama 19 tahun terakhir, CERF telah menyalurkan lebih dari 9 miliar dolar AS dalam bentuk bantuan penyelamat nyawa di lebih dari 110 negara dan kawasan.

Dana tersebut terhimpun dari kontribusi 143 negara anggota PBB dari total 193 negara, serta dari pengamat dan penyumbang lainnya.

Penunjukan Anggota Penasihat Baru

Sekretaris Jenderal PBB juga menunjuk 12 pakar baru untuk bergabung dalam kelompok penasihat yang memberikan rekomendasi mengenai penyaluran dana CERF.

Dengan tambahan tersebut, CERF kini memiliki total 23 anggota dari berbagai negara dengan masa jabatan tiga tahun.

Anggota penasihat baru berasal dari Azerbaijan, Kanada, Pantai Gading, Denmark, Gambia, Jerman, Belanda, Niger, Norwegia, Qatar, Afrika Selatan, dan Swedia.

Koordinator Bantuan Darurat PBB Tom Fletcher menyampaikan terima kasih kepada anggota yang telah mengakhiri masa jabatannya dan memberikan selamat kepada anggota baru.

"Situasi kemanusiaan di seluruh dunia semakin menantang, dan dengan kebutuhan yang melebihi sumber daya, CERF kini semakin krusial sebagai dana tepercaya untuk mendukung respons cepat dan efektif terhadap krisis global," ungkap Fletcher.

CERF dibentuk oleh Majelis Umum PBB pada 2005 sebagai salah satu mekanisme tercepat dan paling efektif untuk memastikan bantuan kemanusiaan menjangkau masyarakat yang terjebak dalam krisis.

Dana ini memungkinkan pengiriman bantuan yang dapat menyelamatkan nyawa kapan pun dan di mana pun krisis terjadi.

Penulis :
Leon Weldrick
Editor :
Tria Dianti