
Pantau - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres mengutuk keras serangan yang menewaskan satu anggota pasukan penjaga perdamaian Prancis dan melukai tiga lainnya dalam misi UNIFIL di Lebanon selatan pada Sabtu (18/4).
Serangan Dinilai Pelanggaran Berat Hukum Internasional
Juru bicara Sekjen PBB, Stephane Dujarric, menyatakan serangan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan resolusi Dewan Keamanan.
"Serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian harus dihentikan. Serangan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan Resolusi Dewan Keamanan 1701 (2006) serta dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang," ungkapnya.
Serangan terjadi saat pasukan UNIFIL menyelidiki dugaan penempatan alat peledak di jalan antara dua posisi PBB di wilayah operasi Lebanon selatan.
Berdasarkan penilaian awal, pelaku diduga berasal dari kelompok nonnegara yang diidentifikasi sebagai Hizbullah.
PBB Desak Penyelidikan dan Penghormatan Gencatan Senjata
Guterres menyerukan agar semua pihak mematuhi hukum internasional serta menjamin keselamatan personel dan aset PBB.
"Semua serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian harus segera diselidiki, dan pihak yang bertanggung jawab harus dituntut secara efektif dan dimintai pertanggungjawaban," tegasnya.
Insiden ini menjadi kejadian ketiga dalam beberapa pekan terakhir yang menewaskan personel penjaga perdamaian UNIFIL, meskipun gencatan senjata selama 10 hari telah diumumkan pada 16 April.
PBB juga mendesak semua pihak untuk menghormati gencatan senjata dan menghentikan aksi kekerasan di wilayah tersebut.
Sekjen PBB turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta pemerintah Prancis dan mendoakan pemulihan bagi korban luka.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Ahmad Yusuf








