
Pantau - 14 negara anggota Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyerukan gencatan senjata segera serta mendesak Israel membatalkan keputusan memperluas operasi militer di Gaza, kecuali Amerika Serikat yang menolak pernyataan tersebut.
Seruan Gencatan Senjata dan Pembebasan Sandera
Dalam pernyataan bersama, ke-14 negara itu menegaskan perlunya penghentian total operasi militer yang semakin memperburuk krisis kemanusiaan di Gaza.
"Kami menyerukan gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen. Kami menyerukan pembebasan segera, bermartabat, dan tanpa syarat semua sandera yang ditawan oleh Hamas dan kelompok-kelompok lainnya. Kami menyerukan peningkatan bantuan kemanusiaan yang substansial di seluruh Gaza," ungkap pernyataan tersebut.
Negara-negara anggota DK PBB yang sepakat dengan pernyataan ini adalah Aljazair, China, Denmark, Prancis, Yunani, Guyana, Pakistan, Panama, Korea Selatan, Rusia, Sierra Leone, Slovenia, Somalia, dan Inggris.
Penolakan terhadap Ekspansi Militer Israel
Mereka juga menolak rencana Israel mengambil alih Gaza City melalui perluasan operasi militer.
"Keputusan ini, yang kami tolak, pasti akan memperburuk situasi kemanusiaan yang sudah parah dan membahayakan nyawa warga sipil, termasuk para sandera," ujar Trishala Simantini Persaud, deputi perwakilan tetap Guyana untuk PBB, yang membacakan pernyataan bersama bersama Ondina Blokar Drobic dari Slovenia.
Lebih lanjut, 14 negara itu mendesak Israel mencabut seluruh pembatasan pengiriman bantuan, membuka semua jalur darat, serta memberikan akses aman bagi PBB dan mitra kemanusiaan untuk beroperasi secara besar-besaran.
"Prinsip kemanusiaan, netralitas, imparsialitas, dan independensi harus menjadi dasar utama dalam aksi kemanusiaan," tegas mereka.
Keprihatinan atas Kelaparan di Gaza
Pernyataan ini dikeluarkan setelah pengarahan bulanan DK PBB mengenai situasi di Timur Tengah, termasuk Palestina.
Negara-negara tersebut merujuk pada laporan Komite Peninjau Kelaparan Klasifikasi Fase Ketahanan Pangan Terpadu yang dipublikasikan pada 22 Agustus lalu, yang mengonfirmasi adanya kelaparan di Gaza dan berpotensi meluas ke Deir al-Balah serta Khan Younis pada akhir September.
"Ini merupakan krisis buatan manusia. Penggunaan kelaparan sebagai senjata perang jelas dilarang di bawah hukum humaniter internasional," tegas pernyataan itu.
"Kelaparan di Gaza harus segera dihentikan. Hukum humaniter internasional harus dihormati," tambah mereka.
Para anggota DK PBB menekankan bahwa waktu sangat mendesak dan Israel harus segera mengubah haluannya untuk mencegah memburuknya bencana kemanusiaan di wilayah tersebut.
- Penulis :
- Leon Weldrick










