billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

Ribuan Warga Palestina Mengungsi Massal dari Gaza Timur Laut Akibat Serangan Intens Israel

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Ribuan Warga Palestina Mengungsi Massal dari Gaza Timur Laut Akibat Serangan Intens Israel
Foto: (Sumber: Seorang petugas pertahanan sipil Palestina memeriksa rumah yang hancur akibat serangan udara Israel di Kota Gaza pada 15 Agustus 2025. (ANTARA/Xinhua/Rizek Abdeljawad))

Pantau - Gelombang pengungsian massal warga Palestina dari timur laut Kota Gaza dimulai pada Jumat malam setelah Israel meningkatkan serangan dari arah utara dan selatan dengan membombardir seluruh permukiman.

Serangan Israel dan Situasi di Gaza

Sumber keamanan Palestina mengatakan kepada Anadolu bahwa situasi di wilayah timur Kota Gaza memburuk "dengan sangat cepat" akibat ofensif Israel yang semakin intens.

Militer Israel memperluas penghancuran di wilayah selatan dan timur laut Kota Gaza menggunakan robot bermuatan bahan peledak, artileri, dan serangan udara.

Koresponden Anadolu melaporkan ribuan warga mengungsi dari distrik timur laut menuju wilayah barat Kota Gaza atau lebih jauh ke arah selatan.

Laporan tambahan juga menyebut adanya penembakan di lingkungan al-Sabra di bagian selatan kota.

Israel secara resmi menetapkan Kota Gaza sebagai "zona tempur berbahaya" pada Jumat.

Serangan terbaru ini disebut sebagai salah satu yang paling intens sejak perang dimulai, dilakukan melalui jalur udara, darat, dan laut.

Hampir satu juta warga Palestina masih terjebak di dalam wilayah Gaza.

Krisis Kemanusiaan dan Proses Hukum Internasional

Serangan terbaru ini merupakan bagian dari rencana Israel yang disetujui awal bulan ini untuk secara bertahap merebut kembali wilayah Gaza, dengan target awal pusat kota yang merupakan daerah terpadat.

Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) memperingatkan bahwa serangan brutal Israel dapat memaksa hingga satu juta warga kembali mengungsi dari rumah mereka.

Sejak Oktober 2023, militer Israel telah menewaskan lebih dari 63.000 warga Palestina di Gaza.

Kampanye militer Israel juga menyebabkan kehancuran wilayah Gaza dan memicu ancaman kelaparan yang meluas.

Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Selain itu, Israel tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait tindakannya di wilayah Gaza.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Tria Dianti