
Pantau - Indonesia menegaskan komitmennya dalam pengelolaan ekosistem gambut tropis dengan menandatangani Deklarasi Bersama bersama Greifswald Mire Centre (GMC) dalam Konferensi Para Pihak ke-30 (COP30) UNFCCC di Belem, Brasil, pada Jumat, 21 November 2025.
Deklarasi ini dilakukan oleh Bambang Supriyanto, Wakil Ketua Forestry Interim Secretariat of the International Tropical Peatlands Centre (ITPC), dan Franziska Tanneberger, Direktur GMC.
Tujuan dari deklarasi ini adalah memperkuat perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut tropis secara global.
Kolaborasi Strategis untuk Aksi Iklim Global
Bambang menyampaikan bahwa ITPC akan terus memainkan peran sebagai pusat kolaborasi internasional dalam pengelolaan gambut tropis di kawasan Asia Tenggara, Cekungan Kongo, dan Amazon.
"Kolaborasi kami dengan Greifswald Mire Centre akan membawa kerja sama internasional ke tingkat yang lebih tinggi, khususnya dalam pemetaan, pemantauan, pengembangan riset, pertukaran pembelajaran, serta peningkatan kapasitas melalui pelatihan, webinar, dan konferensi," ujarnya.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat kontribusi lahan gambut terhadap pencapaian target iklim global, termasuk FOLU Net Sink 2030 Indonesia.
ITPC juga siap memperluas kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti:
Pemerintah negara sahabat
Lembaga penelitian
Sektor swasta
Perguruan tinggi
Organisasi internasional
Deklarasi ini juga mengakui kontribusi mitra global seperti UNEP, FAO, CIFOR, serta lembaga riset nasional.
Gambut Tropis Indonesia Miliki Peran Strategis dalam Aksi Iklim
Deklarasi bersama menegaskan bahwa ekosistem gambut memiliki peran penting dalam berbagai konvensi dan agenda internasional, antara lain:
UNCBD
UNCCD
UNFCCC
Konvensi Ramsar
Perjanjian Paris
Deklarasi Brazzaville
Global Peatlands Initiative
Peatland Breakthrough
Haruni Krisnawati, Penasihat Senior Bidang Perubahan Iklim Kementerian Kehutanan RI, menyampaikan bahwa Indonesia memiliki sekitar 24 juta hektare lahan gambut, dengan 74 persen di antaranya berada di kawasan hutan negara.
Hutan gambut tropis Indonesia diperkirakan menyimpan sekitar 89 gigaton karbon, yang setara dengan 20 tahun emisi bahan bakar fosil global.
"Restorasi yang efektif dan pengelolaan berkelanjutan dapat menurunkan emisi sebesar 1,3–2,6 GtCO₂e per tahun," jelas Haruni.
Sementara itu, Franziska Tanneberger menekankan pentingnya kerja sama berbasis sains dalam mendukung pengambilan kebijakan dan praktik lapangan.
"Deklarasi bersama ini mencerminkan komitmen kami untuk membekali pengambil kebijakan, praktisi, dan komunitas lokal dengan informasi yang kredibel, analisis yang kuat, serta perangkat praktis guna mendukung konservasi dan pengelolaan lahan gambut yang berkelanjutan," ujarnya.
- Penulis :
- Gerry Eka








