Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

China Protes Larangan Penjualan Drone DJI di AS yang Dinilai Diskriminatif

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

China Protes Larangan Penjualan Drone DJI di AS yang Dinilai Diskriminatif
Foto: (Sumber: Sebuah drone menyemprotkan pestisida di atas tanaman saat uji coba drone pertanian di Rimbo Tinggi, Alahan Panjang, Solok, Sumatera Barat, Minggu (20/4/2025). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa.)

Pantau - Pemerintah China memprotes keputusan Amerika Serikat yang melarang impor dan penjualan drone DJI dengan alasan keamanan nasional, yang dinilai menargetkan perusahaan China secara diskriminatif.

Protes tersebut disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian dalam konferensi pers di Beijing menanggapi kebijakan baru Komisi Komunikasi Federal Amerika Serikat (FCC).

Lin Jian menegaskan China menolak keras langkah Amerika Serikat yang memperluas konsep keamanan nasional untuk menekan perusahaan asing.

“China dengan tegas menentang AS yang melampaui batas konsep keamanan nasional dan membuat daftar diskriminatif untuk menargetkan perusahaan-perusahaan China,” ungkap Lin Jian.

Ia juga mendesak Amerika Serikat menghentikan kebijakan tersebut dan menciptakan iklim usaha yang adil.

“AS harus menghentikan praktik yang salah ini dan menciptakan lingkungan yang adil, setara, dan tidak diskriminatif bagi perusahaan-perusahaan China,” ujarnya.

Kebijakan FCC melarang impor dan penjualan semua model pesawat tanpa awak generasi baru serta komponen penting yang diproduksi di luar negeri tanpa otorisasi FCC.

Larangan tersebut mencakup peralatan dan layanan komunikasi serta pengawasan video, termasuk produk DJI, yang dimasukkan ke dalam daftar bernama “Daftar Tercakup”.

FCC menyebut produk tersebut “menimbulkan risiko yang tidak dapat diterima terhadap keamanan nasional Amerika Serikat dan terhadap keselamatan dan keamanan warga AS”.

Keputusan FCC dikaitkan dengan persiapan Amerika Serikat menjadi tuan rumah acara besar seperti Piala Dunia FIFA 2026, perayaan America250, dan Olimpiade Musim Panas Los Angeles 2028.

Meski demikian, FCC mengecualikan model drone yang telah disetujui sebelumnya dan yang saat ini sudah digunakan di AS.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional 2025 yang mewajibkan tinjauan keamanan terhadap peralatan DJI dan produsen drone asing lainnya paling lambat 23 Desember 2025.

DJI saat ini menguasai sekitar 70 persen pasar drone global dan produknya banyak digunakan di AS untuk inspeksi infrastruktur, konstruksi, pemantauan pertanian, hingga videografi profesional dan amatir.

Selama setahun terakhir, DJI telah menyurati pejabat AS dan menyatakan terbuka terhadap pengawasan serta pemeriksaan produknya.

DJI meminta peninjauan yang adil, transparan, dan berbasis bukti, serta menegaskan bahwa kekhawatiran keamanan nasional seharusnya dinilai dari aspek teknis, bukan semata negara asal.

FCC menyatakan keputusannya didasarkan pada penilaian badan antarlembaga cabang eksekutif yang menyimpulkan drone asing “dapat memungkinkan pengawasan terus-menerus, eksfiltrasi data, dan operasi destruktif di wilayah AS”.

Kekhawatiran AS terhadap drone buatan China telah muncul sejak 2017 dan berlanjut dengan berbagai sanksi terhadap DJI hingga gugatan hukum yang kalah pada September 2025.

Selain DJI, FCC juga memasukkan sejumlah perusahaan lain seperti Huawei, ZTE, Hikvision, Dahua, China Mobile, China Telecom, dan China Unicom ke dalam “Daftar Tercakup”.

Penulis :
Aditya Yohan