
Pantau - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menetapkan tarif impor hingga ratusan persen terhadap produk panel surya dari Indonesia, India, dan Laos sebagai bagian dari kebijakan perdagangan terbaru Washington.
Laporan dari Moskow yang bersumber dari Sputnik atau RIA Novosti menyebut Departemen Perdagangan Amerika Serikat mengumumkan tarif sementara sebesar 125,87 persen untuk produk panel surya asal India.
Bea masuk imbalan atau countervailing duty dalam rentang 86 hingga 143 persen dikenakan pada panel surya asal Indonesia.
Sementara itu, panel surya dari Laos dikenakan bea masuk imbalan sebesar 81 persen.
Departemen Perdagangan AS menyatakan produk panel surya dari ketiga negara tersebut diuntungkan dari subsidi pemerintah setempat yang dinilai tidak adil.
Laporan Bloomberg menyebut subsidi tersebut memungkinkan eksportir dari Indonesia, India, dan Laos menurunkan harga dan bersaing dengan produsen Amerika Serikat.
Kebijakan tarif itu ditujukan untuk mendorong produksi panel surya domestik di Amerika Serikat.
Namun menurut laporan Bloomberg, langkah tersebut meningkatkan ketidakpastian bagi industri dan berpotensi menaikkan biaya bagi produsen serta konsumen.
Indonesia, India, dan Laos menyumbang 57 persen dari total impor panel surya ke AS pada semester pertama 2025.
Impor panel surya dari India pada 2024 tercatat mencapai 792,6 juta dolar AS atau meningkat sembilan kali lipat dibandingkan nilai impor pada 2022.
Penetapan tarif dilakukan setelah adanya komplain produsen AS pada Juli yang menuduh produsen China membanjiri pasar AS dengan produk murah yang diproduksi di Indonesia, India, dan Laos.
Tuduhan tersebut mendorong Komisi Dagang Internasional AS menggelar penyelidikan anti-dumping dan bea masuk imbalan.
Nilai tarif impor ini tidak berhubungan dengan tarif global Trump yang sebelumnya digugurkan oleh Mahkamah Agung AS.
Setelah putusan tersebut, Trump kembali mengumumkan tarif baru sebesar 10 persen untuk semua impor ke AS dan mengancam menaikkannya hingga 15 persen.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







