
Pantau - Panitia Khusus (Pansus) DPR RI menyerap aspirasi publik di Jawa Barat guna memperkuat substansi Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) di tengah meningkatnya kompleksitas hubungan hukum lintas negara, Senin (20/4/2026).
Isu Lintas Negara Mengemuka dalam Pembahasan
Ketua Pansus RUU HPI Martin Daniel Tumbelaka mengatakan kunjungan kerja ke Bandung menjadi langkah awal untuk menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
Ia mengungkapkan, “Ini kunjungan pertama kami di Jawa Barat. Permasalahan di sini sangat banyak dan kami ingin mendapat masukan sedalam-dalamnya, sebanyak-banyaknya dari semua kepentingan.”
Dalam pertemuan dengan instansi pemerintah, lembaga peradilan, dan akademisi, sejumlah isu strategis mengemuka seperti perkawinan antarnegara, alih waris, status anak dari pernikahan campuran, hingga kewenangan pengadilan lintas yurisdiksi.
Martin menjelaskan, “Tadi disoroti soal perkawinan, alih waris, posisi anak jika terjadi perkawinan antarnegara, dan juga kewenangan pengadilan yang berhak mengadili.”
RUU HPI Diharapkan Beri Kepastian Hukum
Menurut Martin, meningkatnya mobilitas global memunculkan berbagai persoalan hukum baru yang membutuhkan regulasi yang komprehensif dan adaptif.
Ia menegaskan, “Kami membuka masukan dari semua pihak supaya ketika ada permasalahan seperti ini, negara bisa hadir melindungi masyarakat, baik dalam kontrak kerja maupun hubungan keluarga antarnegara.”
Ia menambahkan bahwa RUU HPI sangat dinantikan karena akan menjadi payung hukum yang memberikan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat.
“Yang paling utama adalah kepastian hukum bagi masyarakat yang menghadapi persoalan lintas negara,” katanya.
Saat ini, pengaturan hukum perdata internasional di Indonesia masih mengacu pada regulasi lama sehingga dinilai belum mampu menjawab perkembangan global.
Sebagai informasi tambahan, RUU HPI telah masuk dalam Program Legislasi Nasional 2025–2029 dan akan terus disempurnakan melalui penyerapan aspirasi di berbagai daerah.
- Penulis :
- Aditya Yohan



