Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Ketika Rayuan Berujung Penipuan, Ini Kata Bea Cukai

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Ketika Rayuan Berujung Penipuan, Ini Kata Bea Cukai
Foto: (Sumber : Jakarta, 26-02-2026 - “Paket hadiah dari luar negeri tertahan Bea Cukai, segera transfer biaya tebus agar tidak disita.” Pesan semacam ini kerap menjadi awal kisah pilu korban penipuan modus romansa..)

Pantau - Jakarta, 26-02-2026 - “Paket hadiah dari luar negeri tertahan Bea Cukai, segera transfer biaya tebus agar tidak disita.” Pesan semacam ini kerap menjadi awal kisah pilu korban penipuan modus romansa. Bermula dari perkenalan hangat di media sosial, berlanjut pada janji hadiah mewah, lalu berujung pada permintaan uang atas nama kewajiban kepabeanan. Tanpa kewaspadaan, korban bukan hanya kehilangan rasa percaya, tetapi juga tabungan. Karena itu, waspada penipuan mengatasnamakan Bea Cukai melalui gerakan STOP, CEK, LAPOR! menjadi langkah mendesak untuk memutus rantai penipuan yang terus berulang.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengungkapkan bahwa tren ini bukan hal baru. Data historis menunjukkan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai dengan modus romansa meningkat pada momentum peringatan hari kasih sayang. Pada bulan Februari 2025, terjadi peningkatan jumlah laporan, dengan kenaikan tertinggi pada modus romansa, yaitu dari 100 laporan pada Januari 2025 menjadi 151 laporan. Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa momentum Hari Valentine dimanfaatkan oleh pelaku penipuan untuk meningkatkan intensitas aksinya.

"Meski periode Valentine tahun ini telah berlalu, pola penipuannya masih terus berlangsung karena pelaku memanfaatkan kedekatan emosional yang sudah terbangun,” ujarnya.

Modusnya berjalan sistematis. Pelaku biasanya mengaku sebagai warga negara asing dengan profesi menjanjikan, seperti dokter atau pebisnis yang sedang bertugas di luar negeri. Setelah membangun komunikasi intens dan kepercayaan, mereka mengirimkan kabar akan mengirim hadiah bernilai tinggi, mulai dari perhiasan hingga uang tunai. Tak lama kemudian, korban menerima pesan atau email yang mencatut nama Bea Cukai, dilengkapi logo dan kop surat palsu, menyatakan paket tertahan dan membutuhkan pembayaran “bea masuk”, “biaya administrasi”, atau “denda”.

Padahal, dokumen tersebut adalah rekayasa. Penipu sengaja membuat surat yang tampak resmi untuk memperkuat skenario. Tidak jarang mereka menyertakan identitas palsu, foto resi pengiriman fiktif, hingga nomor rekening pribadi atas nama oknum tertentu. Ketika korban mulai ragu, pelaku akan memainkan emosi dengan mendesak, meyakinkan, bahkan memanipulasi rasa takut dengan ancaman agar uang segera ditransfer.

Bea Cukai menegaskan bahwa seluruh pembayaran kewajiban kepabeanan dilakukan melalui mekanisme resmi dan tidak pernah meminta transfer ke rekening pribadi. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada pesan yang mengatasnamakan institusi pemerintah tanpa verifikasi.

Gerakan STOP, CEK, LAPOR! menjadi benteng perlindungan yang sederhana namun efektif. STOP, jangan terburu-buru mentransfer uang. CEK, pastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi. LAPOR, sampaikan dugaan penipuan agar dapat ditindaklanjuti dan mencegah jatuhnya korban lain. Informasi lengkap mengenai ciri-ciri penipuan dan kanal pelaporan tersedia di laman www.beacukai.go.id/amanbersama.

Budi menekankan pentingnya literasi digital masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pihak yang mengatasnamakan Bea Cukai. Jangan ragu melakukan pengecekan melalui kanal resmi dan segera laporkan jika menemukan indikasi penipuan. Kewaspadaan bersama adalah kunci untuk melindungi diri dan orang-orang di sekitar kita,” pungkasnya.

Rayuan boleh datang kapan saja, tetapi kewaspadaan tidak boleh lengah. Jangan biarkan janji manis berujung pahit karena kurang verifikasi.

Penulis :
Aditya Yohan