Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Geopolitik

Regulator Nuklir Jepang Kritik Operator PLTN Hamaoka Terkait Dugaan Pemalsuan Data Gempa

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Regulator Nuklir Jepang Kritik Operator PLTN Hamaoka Terkait Dugaan Pemalsuan Data Gempa
Foto: (Sumber: Warga mengungsi di sebuah sekolah dasar di Shika, Prefektur Ishikawa, Jepang, pada 2 Januari 2024, setelah serangkaian gempa besar melanda Jepang tengah dan sekitarnya. (ANTARA/Xinhua/ZhangXiaoyu/as))

Pantau - Regulator nuklir Jepang mengkritik operator pembangkit listrik tenaga nuklir di Jepang tengah terkait dugaan pemalsuan data gempa bumi yang disebut sebagai pelanggaran sangat serius dan berkaitan langsung dengan keselamatan.

Kepala Otoritas Regulasi Nuklir Jepang Shinsuke Yamanaka menyampaikan pernyataan tersebut sebagaimana dilaporkan lembaga penyiaran publik Jepang NHK.

"Kasus ini merupakan pemalsuan data inspeksi yang berkaitan langsung dengan keselamatan," ungkap Shinsuke Yamanaka.

Dugaan Pelanggaran di PLTN Hamaoka

Insiden tersebut melibatkan reaktor nomor 3 dan nomor 4 di PLTN Hamaoka yang berlokasi di Prefektur Shizuoka.

PLTN Hamaoka dioperasikan oleh Chubu Electric Power Co yang saat ini tengah mengajukan izin untuk mengaktifkan kembali reaktor.

Regulator menyatakan akan menangguhkan inspeksi terhadap kompleks PLTN Hamaoka terkait proses kemungkinan pengaktifan kembali reaktor tersebut.

Langkah Lanjutan Regulator

Pada pertemuan rutin yang dijadwalkan 14 Januari, Otoritas Regulasi Nuklir akan membahas langkah lanjutan penanganan kasus ini.

Regulator akan menentukan perlu tidaknya meminta laporan resmi dari Chubu Electric Power Co.

Selain itu, regulator juga mempertimbangkan penugasan penyelidikan langsung ke lokasi PLTN Hamaoka.

Sebelumnya, pada Senin, 5 Januari, Chubu Electric menyatakan terdapat kemungkinan penggunaan data gempa yang dipilih secara sengaja dalam uji ketahanan gempa pembangkit.

Data tersebut diduga digunakan agar PLTN dapat lolos pemeriksaan regulasi dan memungkinkan reaktor beroperasi kembali.

Penulis :
Aditya Yohan