
Pantau - Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot menyatakan bahwa Prancis akan mendukung kemungkinan penetapan Korps Garda Revolusi Islam Iran sebagai organisasi teroris dan mendorong agar kelompok tersebut dimasukkan ke dalam daftar organisasi teroris Uni Eropa.
Pernyataan tersebut disampaikan Jean-Noel Barrot pada Rabu, 28 Januari 2026, di tengah meningkatnya tekanan internasional terhadap pemerintah Iran menyusul gelombang penindasan terhadap aksi protes rakyat.
Jean-Noel Barrot menegaskan bahwa rezim Iran harus segera membebaskan para tahanan, menghentikan eksekusi, serta mencabut pembatasan dan pemblokiran digital yang diberlakukan terhadap masyarakat.
Prancis juga mendesak pemerintah Iran untuk mengizinkan misi pencarian fakta Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa guna menyelidiki dugaan kejahatan yang terjadi di negara tersebut.
Selain itu, Barrot menyebut negara-negara Eropa lainnya akan mengadopsi sanksi tambahan dalam pertemuan menteri luar negeri Uni Eropa di Brussels.
Sanksi tersebut ditujukan kepada pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab atas penindasan berat terhadap pemberontakan rakyat Iran.
Individu yang dikenai sanksi akan dilarang memasuki wilayah Eropa dan aset mereka akan dibekukan oleh negara-negara Uni Eropa.
Iran diketahui mengalami gelombang protes sejak 28 Desember yang bermula di Grand Bazaar Tehran akibat depresiasi tajam mata uang rial dan memburuknya kondisi ekonomi.
Aksi demonstrasi kemudian meluas ke berbagai kota lain di Iran dan memicu respons keras dari aparat keamanan.
Para pejabat Iran menuduh Amerika Serikat dan Israel mendukung perusuh bersenjata dan menilai hal tersebut sebagai dalih untuk melakukan intervensi asing.
Pemerintah Iran juga memperingatkan bahwa setiap serangan dari Amerika Serikat akan dibalas dengan respons cepat dan komprehensif.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







