
Pantau - Universitas Islam Internasional Indonesia membuka Fakultas Hukum sebagai langkah strategis untuk memperkuat perannya sebagai pusat global kajian hukum yang maju dan kritis sekaligus menandai dimulainya penerimaan mahasiswa baru program Magister Hukum atau LL.M. dengan batas akhir pendaftaran 30 Maret 2026.
Rektor UIII Prof Jamhari Makruf menyampaikan bahwa Fakultas Hukum UIII dirancang untuk menjawab dinamika dan kompleksitas persoalan hukum di dunia Muslim dan Global South dengan penyelenggaraan pendidikan berstandar akademik internasional.
“Pendekatan pembelajaran yang ditawarkan bersifat interdisipliner dan berbasis riset, dengan tujuan mencetak akademisi, perumus kebijakan, serta praktisi hukum yang memiliki kapasitas untuk berkontribusi pada perkembangan hukum global,” ungkapnya.
Pada tahap awal, Fakultas Hukum UIII menghadirkan dua program magister unggulan yakni Magister Hukum Global dan Transnasional serta Magister Hukum Lingkungan dan Keberlanjutan.
Magister Hukum Global dan Transnasional dirancang untuk membekali mahasiswa dengan kemampuan analisis isu hukum lintas batas negara yang mencakup hukum internasional publik dan privat, teori hukum perbandingan, hukum global, perdagangan dan investasi internasional, hak asasi manusia, hukum siber, serta hukum Islam dalam konteks dunia Muslim.
Sementara itu, Magister Hukum Lingkungan dan Keberlanjutan berfokus pada tantangan global kontemporer seperti perubahan iklim, keadilan lingkungan, pembangunan berkelanjutan, hukum lingkungan internasional dan perbandingan, hukum perubahan iklim, transisi energi, tata kelola lingkungan, serta kajian etika, agama, dan keberlanjutan.
“Kedua program ditempuh dalam masa studi dua tahun dengan beban 45 SKS, yang mencakup mata kuliah inti dan pilihan, teori hukum lintas disiplin, riset dan penulisan hukum, serta kajian hukum dan kebijakan publik,” ungkap Wakil Rektor Bidang Akademik UIII Assoc. Prof. Syafiq Hasyim.
Lulusan kedua program magister diproyeksikan berkiprah di lembaga pemerintahan, firma hukum nasional dan internasional, perusahaan multinasional, organisasi internasional, lembaga swadaya masyarakat, serta institusi kebijakan nasional dan internasional.
Koordinator tim pendirian Fakultas Hukum UIII adalah Dr. Zezen Zaenal Mutaqin, S.J.D., dengan dukungan Dewan Penasihat Internasional yang terdiri dari Prof Khaled Abou El Fadl dari UCLA School of Law, Prof Tim Lindsey dari The University of Melbourne, Prof Emilia Justin Powell dari University of Notre Dame, Prof Mark Cammack dari Southwestern School of Law, serta Prof Andri Gunawan Wibisana dari Universitas Indonesia.
“Tim penasehat kami adalah akademisi terkemuka dari berbagai perguruan tinggi hukum kelas dunia. Kehadiran mereka menegaskan komitmen fakultas terhadap keunggulan akademik dan keberagaman perspektif global,” ungkapnya.
Seluruh program Fakultas Hukum UIII diselenggarakan dalam bahasa Inggris dan terbuka bagi pelamar dari Indonesia maupun mancanegara dengan syarat memiliki gelar sarjana hukum atau setara serta memenuhi ketentuan kemampuan bahasa Inggris minimal IELTS 6,5, TOEFL iBT 80, atau TOEFL ITP 550.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







