
Pantau - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres, menegaskan penolakannya terhadap langkah-langkah Israel yang merusak solusi dua negara dalam konferensi pers di Markas Besar PBB pada Kamis, 29 Januari 2026.
Gencatan Senjata dan Solusi Dua Negara
Guterres menekankan pentingnya gencatan senjata penuh di Jalur Gaza dan perlunya dorongan baru menuju terbentuknya negara Palestina.
Ia menyatakan bahwa Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur harus menjadi bagian dari negara Palestina di masa depan.
Guterres juga menolak seluruh upaya Israel yang melemahkan solusi dua negara, termasuk pembangunan permukiman ilegal di Tepi Barat, pembongkaran rumah, pengusiran warga Palestina, dan kekerasan oleh pemukim.
"Dan kami percaya bahwa hal ini harus dihentikan," ungkapnya.
Ia menyebut pentingnya membentuk kerangka pemerintahan baru di Jalur Gaza yang secara bertahap terhubung dengan Otoritas Palestina.
Dalam pernyataannya, Guterres mengutip Jean Monnet dan menyatakan, "Saya tidak optimistis, saya juga tidak pesimistis, saya bertekad."
Sejak Oktober 2023, serangan pemukim ilegal terhadap warga Palestina di Tepi Barat meningkat seiring dengan serangan besar-besaran Israel ke Jalur Gaza.
Data dari pihak Palestina mencatat sedikitnya 1.109 warga Palestina, termasuk di Yerusalem Timur, tewas akibat tindakan pasukan Israel dan pemukim ilegal sejak Oktober 2023.
Selain itu, hampir 11.000 orang terluka dan sekitar 21.000 lainnya ditahan.
Seruan Internasional dan Reformasi Dewan Keamanan
Mahkamah Internasional pada Juli 2024 menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina merupakan tindakan ilegal dan menyerukan evakuasi seluruh permukiman Israel di Tepi Barat serta Yerusalem Timur.
Saat ditanya siapa yang harus memberi tekanan kepada Israel, Guterres menyatakan bahwa seluruh komunitas internasional memiliki tanggung jawab tersebut.
"Semua pihak harus memberikan tekanan. Mari kita akui kenyataannya. Negara yang memiliki kekuatan paling besar untuk memberi tekanan kepada Israel adalah Amerika Serikat, dan itulah sebabnya penting bahwa Amerika Serikat mengakui hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri," ia mengungkapkan.
Menanggapi kritik terhadap Dewan Perdamaian yang dibentuk awal Januari 2026, Guterres menegaskan urgensi pelaksanaan penuh resolusi gencatan senjata.
Dewan tersebut dibentuk seiring dengan fase kedua perjanjian gencatan senjata untuk menghentikan perang Israel-Gaza.
Sejak Oktober 2023, konflik di Gaza telah menewaskan lebih dari 71.000 orang dan melukai lebih dari 171.000 lainnya.
"Kita harus melakukan gencatan senjata di Gaza dan kita harus melanjutkan tahap kedua sepenuhnya, yang berarti penarikan penuh pasukan Israel, pelucutan kelompok-kelompok bersenjata, serta membuka jalan agar solusi dua negara akhirnya menjadi kenyataan," tegas Guterres.
Ia menyatakan bahwa Dewan Keamanan tetap memiliki peran sentral dalam sistem hukum internasional.
Menurutnya, hanya Dewan Keamanan yang memiliki wewenang membuat keputusan yang mengikat semua negara anggota PBB.
Tidak ada badan atau koalisi lain yang secara hukum berwenang untuk mewajibkan negara-negara patuh terhadap keputusan mengenai perdamaian dan keamanan internasional.
"Dewan Keamanan adalah satu-satunya lembaga yang memiliki mandat untuk mengesahkan penggunaan kekuatan berdasarkan hukum internasional sebagaimana tercantum dalam Piagam PBB," ungkap Guterres.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa "Sentralitas sistem perdamaian dan keamanan berada di PBB, dan di dalam PBB, pada Dewan Keamanan. Inilah alasan mengapa reformasi Dewan Keamanan menjadi sangat penting."
- Penulis :
- Aditya Yohan








