Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Geopolitik

China Sebut Negosiasi Pedoman Tata Perilaku Laut China Selatan dengan ASEAN Masuki Tahap Krusial

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

China Sebut Negosiasi Pedoman Tata Perilaku Laut China Selatan dengan ASEAN Masuki Tahap Krusial
Foto: (Sumber: Menteri Luar Negeri China Wang Yi dalam konferensi pers soal "Kebijakan diplomasi dan hubungan luar negeri China" di Beijing, China pada Minggu (8/3/2026) (ANTARA/Desca Lidya Natalia).)

Pantau - Menteri Luar Negeri China Wang Yi menyatakan bahwa proses negosiasi mengenai Pedoman Tata Perilaku di Laut China Selatan antara China dan negara-negara ASEAN telah memasuki tahap krusial.

Ia mengatakan, "Dengan terus melaksanakan secara efektif Deklarasi Perilaku Para Pihak (DoC), perundingan mengenai Pedoman Tata Perilaku di Laut China Selatan kini memasuki tahap krusial. Semua pihak berharap dapat menyelesaikan perundingan pada tahun ini."

Pernyataan tersebut disampaikan Wang Yi dalam konferensi pers mengenai kebijakan diplomasi dan hubungan luar negeri China di Beijing.

China mengklaim sejumlah wilayah di Laut China Selatan sebagai bagian dari yurisdiksinya.

Wilayah tersebut meliputi Kepulauan Spratly, Paracel, Pratas, dan Macclesfield Bank.

Namun beberapa negara ASEAN seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Vietnam, dan Filipina juga mengklaim sebagian wilayah tersebut.

Negosiasi Code of Conduct

Untuk mengelola sengketa tersebut, pada tahun 2002 ASEAN dan China menandatangani Deklarasi Perilaku Para Pihak atau Declaration of Conduct.

Deklarasi tersebut berisi komitmen untuk meningkatkan kondisi yang mendukung penyelesaian damai dan berkelanjutan terhadap berbagai perbedaan dan perselisihan antarnegara terkait.

Meski demikian hingga saat ini kesepakatan mengenai Pedoman Tata Perilaku atau Code of Conduct yang bersifat mengikat belum tercapai.

Filipina yang pada tahun 2026 menjabat sebagai Ketua ASEAN menjadikan percepatan penyelesaian Code of Conduct sebagai agenda prioritas.

Wang Yi mengatakan, "Untuk mewujudkan perdamaian dan stabilitas jangka panjang di Laut China Selatan, masih diperlukan jaminan kelembagaan yang kuat."

Ia menyatakan China memiliki keyakinan dan tekad untuk bekerja sama dengan semua pihak dalam mencari titik persamaan sambil mengelola perbedaan.

Ia mengatakan, "Tujuannya adalah agar dapat memberikan aturan emas yang benar benar efektif bagi pengelolaan perbedaan, meningkatkan rasa saling percaya, dan promosi kerja sama antar semua pihak."

Sengketa Wilayah dan Putusan Arbitrase

Wang Yi juga menyebut Laut China Selatan sebagai salah satu jalur pelayaran perdagangan paling sibuk di dunia.

Ia menilai kawasan tersebut juga menjadi wilayah dengan kebebasan navigasi yang terjamin.

Menurutnya dalam satu tahun terakhir kerja sama di Laut China Selatan tetap mempertahankan momentum yang baik.

China melakukan pembahasan dengan Indonesia mengenai kemungkinan pengembangan bersama di wilayah laut tersebut.

China juga melakukan dialog bilateral dengan Malaysia terkait isu maritim.

Selain itu China menjalankan kerja sama dengan Vietnam dalam pengembangan perikanan berkelanjutan.

Wang Yi juga menyebut Penjaga Pantai China pernah menyelamatkan lebih dari 10 awak kapal Filipina yang mengalami bahaya di Laut China Selatan.

Ia mengatakan, "Semua ini sepenuhnya menunjukkan bahwa perdamaian, kerja sama, dan persahabatan adalah narasi baru Laut China Selatan."

Ia menilai tindakan yang memicu kekacauan di kawasan tersebut tidak mendapat dukungan masyarakat.

Sengketa Laut China Selatan juga pernah dibawa ke Mahkamah Arbitrase Permanen di Den Haag oleh Filipina pada tahun 2013.

Pada tahun 2016 mahkamah memutuskan bahwa Zona Ekonomi Eksklusif sepanjang 200 mil laut merupakan hak Filipina untuk memanfaatkan energi dan sumber daya.

Putusan tersebut juga menyatakan China melanggar hak kedaulatan Filipina serta menyebabkan kerusakan lingkungan terumbu karang akibat pembangunan pulau buatan.

Namun China tidak menerima putusan Mahkamah Arbitrase tersebut.

China menilai keputusan tersebut melanggar prinsip dasar hukum internasional dan tidak mempertimbangkan pandangan China secara menyeluruh.

Penulis :
Gerry Eka