Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Geopolitik

Jepang Perketat Pengawasan Investasi Asing untuk Lindungi Keamanan Ekonomi Nasional

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Jepang Perketat Pengawasan Investasi Asing untuk Lindungi Keamanan Ekonomi Nasional
Foto: (Sumber : Arsip foto - Perdana Menteri Jepang, Sanae Takaichi. /ANTARA/Anadolu/py..)

Pantau - Pemerintah Jepang memutuskan untuk memperketat pengawasan terhadap investasi asing dengan membentuk panel lintas kementerian yang mirip dengan sistem pengawasan investasi yang diterapkan di Amerika Serikat.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kebocoran teknologi serta informasi intelijen penting yang berkaitan dengan keamanan nasional.

Kebijakan tersebut akan dilaksanakan melalui revisi Undang-Undang Pertukaran Mata Uang Asing dan Perdagangan.

Pemerintah Jepang di bawah Perdana Menteri Sanae Takaichi ingin memastikan dapat mengidentifikasi investasi asing yang berpotensi menimbulkan risiko terhadap keamanan ekonomi nasional.

Sanae Takaichi sebelumnya telah menyerukan pembentukan versi Jepang dari Committee on Foreign Investment in the United States (CFIUS) saat mencalonkan diri dalam pemilihan presiden Partai Demokrat Liberal pada musim gugur tahun sebelumnya.

Panel Lintas Kementerian Awasi Investasi

Pembentukan panel lintas kementerian tersebut juga dimasukkan dalam perjanjian koalisi pemerintahan antara Partai Demokrat Liberal dan Partai Inovasi Jepang yang ditandatangani pada Oktober.

Dalam pidato kebijakannya di parlemen pada Februari, Sanae Takaichi menegaskan bahwa pembentukan lembaga baru tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas penyaringan investasi langsung yang masuk ke Jepang.

Proses seleksi investasi oleh panel tersebut akan melibatkan sejumlah lembaga pemerintah.

Lembaga yang terlibat antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Ekonomi Perdagangan dan Industri, serta Sekretariat Keamanan Nasional di Kantor Kabinet.

Revisi Aturan Seleksi Investasi

Berdasarkan Undang-Undang Pertukaran Mata Uang Asing dan Perdagangan, pemerintah Jepang saat ini telah melakukan seleksi awal terhadap investor asing yang ingin membeli sejumlah saham tertentu di perusahaan Jepang.

Seleksi tersebut terutama dilakukan pada perusahaan yang bergerak di sektor penting yang berkaitan dengan keamanan nasional seperti industri penerbangan dan kelistrikan.

Dalam rancangan amandemen undang-undang tersebut, seleksi juga akan diterapkan ketika perusahaan asing mengakuisisi perusahaan asing lain yang telah memiliki saham di perusahaan Jepang.

Jika risiko keamanan dinilai sangat tinggi, misalnya ketika investor memiliki riwayat pelanggaran undang-undang valuta asing dan perdagangan, pemerintah Jepang dapat melakukan peninjauan terhadap aktivitas perusahaan tersebut.

Peninjauan bahkan dapat dilakukan pada sektor industri yang sebelumnya tidak termasuk dalam cakupan undang-undang tersebut.

Rancangan aturan tersebut juga menyebutkan bahwa investor Jepang yang berada di bawah pengaruh pemerintah asing akan diperlakukan sebagai investor asing.

Di Amerika Serikat terdapat Committee on Foreign Investment in the United States yang memiliki kewenangan menilai apakah investasi oleh perusahaan asing dapat menimbulkan risiko terhadap keamanan nasional.

Jika komite tersebut menemukan potensi masalah, mereka dapat memberikan rekomendasi kepada presiden Amerika Serikat untuk memblokir investasi tersebut.

Dalam beberapa tahun terakhir komite tersebut pernah meneliti rencana akuisisi yang dilakukan oleh perusahaan Nippon Steel Corp terhadap perusahaan United States Steel Corp.

Penulis :
Aditya Yohan