Pantau Flash
HOME  ⁄  Hiburan

Industri Film Nasional Terancam: Pembajakan Digital dan Monopoli Bisnis Rugikan Triliunan Rupiah

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Industri Film Nasional Terancam: Pembajakan Digital dan Monopoli Bisnis Rugikan Triliunan Rupiah
Foto: (Sumber: Menteri Kebudayaan Fadli Zon bersama tokoh-tokoh industri perfilman Indonesia saat acara "Indonesian Night" pada Festival Film Cannes, Sabtu (17/5/2025). ANTARA/HO-Kementerian Kebudayaan..)

Pantau - Industri perfilman Indonesia mengalami distorsi ekonomi serius akibat pembajakan digital dan monopoli bisnis terstruktur, dengan potensi kerugian mencapai Rp25–30 triliun serta rasio layar bioskop yang sangat rendah.

Pembajakan Digital Rugikan Triliunan, PH Kecil Kesulitan Tayang

Kerugian ekonomi dari pembajakan digital mencapai Rp25–30 triliun, dengan aktivitas ilegal yang kini menyebar di platform daring seperti Telegram, Snack, dan TikTok.

Jumlah pengguna ilegal tercatat 2,29 kali lebih banyak dibanding pengguna legal, mengakibatkan kerugian besar bagi ekosistem industri.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga menilai bahwa praktik pembajakan yang marak dan dibiarkan telah menjadi ancaman nyata.

Di sisi lain, rumah produksi kecil kesulitan mendapatkan slot penayangan karena dominasi pemilik bioskop yang juga memiliki rumah produksi dan memprioritaskan film sendiri.

"Praktik integrasi vertikal seperti ini tidak sehat bagi industri," ungkap Lamhot dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI bersama Kemenparekraf.

Banyak film dari PH kecil gagal tayang atau harus ditunda karena tidak memperoleh jadwal yang adil dalam distribusi bioskop.

Hal ini memperparah ketimpangan karena rasio layar bioskop di Indonesia hanya 0,76 per 100 ribu penduduk, jauh di bawah negara-negara ASEAN lainnya.

DPR Dorong Intervensi Struktural untuk Selamatkan Industri

Investasi bioskop di Indonesia telah mencapai Rp14 triliun dengan potensi penerimaan pajak ratusan miliar rupiah per tahun, namun terganjal oleh ketimpangan dan kebijakan distribusi yang tertutup.

Komisi VII DPR RI dan Kemenparekraf telah membahas kondisi darurat ini dalam rapat kerja terbuka, termasuk rencana pembentukan Panitia Kerja untuk menindaklanjuti berbagai permasalahan struktural.

Industri perfilman nasional diibaratkan sebagai atlet berbakat yang terbelenggu oleh pembajakan dan dominasi distribusi, sehingga diperlukan kebijakan korektif yang berani.

"Pesta ilegal dan ketidakadilan bisnis tidak boleh terus dibiarkan berlangsung," tegas Lamhot dalam pernyataannya.

Komisi VII DPR RI menegaskan bahwa dibutuhkan intervensi struktural yang serius untuk membebaskan industri film nasional dari jerat pembajakan dan dominasi usaha yang tidak adil.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Tria Dianti