
Pantau - Polisi Korea Selatan menangkap seorang penggemar perempuan asal Brasil yang berulang kali mendatangi rumah Jungkook, anggota grup K-pop BTS, karena diduga melanggar undang-undang anti penguntitan.
Peristiwa tersebut diberitakan pada Senin, 5 Januari 2026, setelah penangkapan dilakukan oleh Kantor Polisi Yongsan di Seoul.
Perempuan berusia sekitar 30-an tahun itu ditangkap pada Minggu, 4 Januari 2026.
Polisi menyebut penangkapan dilakukan setelah perempuan tersebut mendatangi kediaman Jungkook di Distrik Yongsan sekitar pukul 14.50 waktu Korea Selatan.
Perempuan itu dilaporkan menimbulkan gangguan di depan rumah Jungkook.
Salah satu bentuk gangguan yang dilakukan adalah melemparkan surat ke arah rumah.
Polisi menyatakan tindakan tersebut memenuhi unsur dugaan pelanggaran undang-undang anti penguntitan.
Sebelumnya, perempuan asal Brasil tersebut telah dua kali ditangkap pada Desember 2025 karena mendatangi rumah Jungkook.
Pada kejadian sebelumnya, pihak Jungkook telah meminta kepolisian untuk mengeluarkan perintah larangan kontak terhadap perempuan tersebut.
Kasus ini bukan pertama kalinya Jungkook menghadapi gangguan dari penggemar.
Pada Juni 2025, seorang perempuan asal Tiongkok berusia 30-an tahun ditangkap karena diduga mencoba membobol rumah Jungkook dengan berulang kali memasukkan kode pintu.
Pada Oktober 2025, seorang perempuan Korea berusia 40-an tahun dirujuk ke jaksa penuntut setelah diduga memasuki area parkir kediaman Jungkook tanpa izin.
Pada November 2025, seorang perempuan asal Jepang berusia 50-an tahun juga ditangkap karena diduga berusaha membuka kunci tempat tinggal Jungkook.
Berita ini menyoroti meningkatnya kasus gangguan privasi yang dialami Jungkook dari penggemar dalam beberapa tahun terakhir.
- Penulis :
- Aditya Yohan








