
Pantau - Rapper asal Amerika Serikat, Sean "Diddy" Combs, dilaporkan mengirim surat kepada Presiden AS Donald Trump untuk meminta pengampunan atas hukuman penjara yang diterimanya dalam kasus dakwaan terkait prostitusi.
Permintaan pengampunan ini bertujuan untuk meringankan vonis 50 bulan penjara dan denda sebesar 500.000 dolar AS yang dijatuhkan kepadanya.
Menurut laporan Deadline, Kamis (8/1), The New York Times menyebut bahwa Presiden Trump telah mengonfirmasi keberadaan surat dari Combs.
“Combs meminta saya pengampunan melalui sebuah surat,” kata Trump.
Saat ditanya kapan surat itu dikirim, Trump menjawab dengan bercanda, “Oh, mau melihat suratnya?”.
Namun, ia tidak menunjukkan surat tersebut kepada publik.
Trump Tolak Beri Pengampunan, Hubungan Keduanya Memburuk
Trump juga menegaskan bahwa ia tidak mempertimbangkan memberikan pengampunan kepada Sean Combs.
Dikutip dari Variety, Trump dan Combs diketahui pernah saling mengenal, namun hubungan keduanya memburuk sejak Trump mencalonkan diri sebagai Presiden AS.
“Saya dulu akur dengannya, dan dia tampak seperti orang baik. Namun, saya tidak mengenalnya dengan baik. Tapi ketika saya mencalonkan diri, dia menjadi sangat bermusuhan,” ujar Trump.
Sean "Diddy" Combs sebelumnya dinyatakan bersalah dalam dua dakwaan terkait pengangkutan orang untuk tujuan prostitusi.
Atas vonis tersebut, ia dijatuhi hukuman penjara selama 50 bulan atau empat tahun dua bulan, serta denda setengah juta dolar AS.
- Penulis :
- Aditya Yohan








