Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Hiburan

Cha Eun-woo Terseret Dugaan Penghindaran Pajak Rp230 Miliar, Agensi Ajukan Peninjauan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Cha Eun-woo Terseret Dugaan Penghindaran Pajak Rp230 Miliar, Agensi Ajukan Peninjauan
Foto: (Sumber: Foto aktor dan penyanyi Cha Eun-woo di Instagram. (Akun Instagram @eunwo.o_c))

Pantau -  Penyanyi dan aktor Korea Selatan Cha Eun-woo diberitakan terlibat dalam perkara dugaan penghindaran pajak senilai 20 miliar won atau sekitar Rp230 miliar sebagaimana dilaporkan media Korea Selatan JoongAng Daily, Kamis.

Media Korea Selatan Edaily melaporkan Cha Eun-woo menjadi subjek investigasi Kantor Regional Layanan Pajak Nasional Seoul yang dilakukan pada musim semi tahun 2025.

Cha Eun-woo diduga mendirikan perusahaan fiktif atas nama ibunya untuk melakukan pengelakan pajak melalui kontrak subkontraktor.

Kontrak subkontraktor tersebut ditandatangani dengan perusahaan yang didirikan oleh ibunya dan diduga digunakan untuk membagi keuntungan antara Cha Eun-woo, agensinya Fantagio Entertainment, dan perusahaan milik ibunya.

Pejabat Layanan Pajak Nasional menyimpulkan perusahaan subkontraktor tersebut tidak memberikan layanan nyata dan hanya berfungsi sebagai perusahaan fiktif untuk mengalihkan pendapatan.

Pengalihan pendapatan itu bertujuan agar dikenai pajak dengan tarif perusahaan yang lebih rendah lebih dari 20 poin persentase dibanding pajak penghasilan pribadi yang mencapai 45 persen di Korea Selatan.

Hasil pemeriksaan menyatakan keuntungan perusahaan mengalir kembali ke Cha Eun-woo sehingga ia dinilai gagal membayar pajak penghasilan pribadi lebih dari 20 miliar won.

Audit pajak terhadap Cha Eun-woo dilakukan sebelum ia mendaftar wajib militer pada Juli 2025 dan atas permintaannya pemberitahuan resmi audit ditunda hingga proses pendaftaran selesai.

Pihak Cha Eun-woo mengajukan banding dan meminta peninjauan pra-pengenaan pajak, namun hingga kini masih menunggu hasil peninjauan tersebut.

Fantagio Entertainment pada Agustus 2025 dikenai tagihan pajak tambahan sebesar 8,2 miliar won atau sekitar Rp91,95 miliar terkait pemrosesan faktur pajak palsu yang dikeluarkan perusahaan cangkang.

Fantagio juga mengajukan peninjauan pra-pengenaan pajak, namun hasil peninjauan tersebut tidak mengalami perubahan.

Pejabat pajak memanggil Cha Eun-woo dan ibunya secara terpisah untuk diinterogasi sebagai bagian dari proses pemeriksaan.

Fantagio Entertainment tidak membantah adanya persoalan pajak tersebut dan menyatakan, "Belum ada keputusan final atau tagihan pajak yang dikeluarkan."

Agensi juga menyampaikan, "Kami berencana untuk menjelaskan sepenuhnya posisi kami tentang bagaimana hukum harus ditafsirkan dan diterapkan, dengan mengikuti semua prosedur hukum yang berlaku."

Fantagio menegaskan Cha Eun-woo akan tetap memenuhi kewajiban pajak dan hukum serta menjalankan tanggung jawabnya sebagai warga negara.

Penulis :
Ahmad Yusuf