Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Jaksa: Total Korban Doni Salmanan 142 Orang dengan Kerugian Rp24 Miliar

Oleh Muhammad Rodhi
SHARE   :

Jaksa: Total Korban Doni Salmanan 142 Orang dengan Kerugian Rp24 Miliar
Pantau - Sebanyak 142 orang disebut menjadi korban kasus penipuan dengan terdakwa Doni Salmanan. Hal itu terungkap dari surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum.

"Sejauh ini ada sebanyak 142 orang yang menjadi korban atas kasus penipuan investasi itu berdasarkan laporan melalui posko pengaduan," sebagaimana dilansir dari Antara, Kamis (4/8/2022).

Dari perhitungan yang diterima jaksa, total kerugian 142 orang itu mencapai Rp 24 miliar lebih.
Sementara total 25 ribu orang yang ikut mendaftar aplikasi Quotex dari ajakan Doni Salmanan.

Doni didakwa Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana dakwaan kesatu.
Penulis :
Muhammad Rodhi