
Pantau - Dokter forensik yang melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat memastikan tak ada luka kekerasan pada kemaluan korban dan dubur yang disebut-sebut dicurigai sehingga turut dimintakan autopsi ulang oleh pihak keluarga korban.
"Jadi saya bisa yakinkan sesuai hasil pemeriksaan kami baik pada saat kita lakukan autopsi maupun dengan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaaan dan hasil pemeriksaan mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," ujar Ketua Tim Dokter Forensik yang memimpin autopsi ulang jenazah Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Diketahui, pihak keluarga Brigadir J sebelumnya menduga ada penganiayaan terhadap korban selain dengan menggunakan senjata api. Menurut mereka ada beberapa luka yang ditemukan seperti jari almarhum putus, adanya luka lebam pada wajah dan tubuh, rahang yang geser, otak korban yang berpindah ke perut, dan lainnya.
Dugaan ini yang kemudian memicu pihak keluarga Brigadir J meminta autopsi ulang. Ade menegaskan, pihaknya telah memeriksa seluruh bagian tubuh Brigadir J yang disebut keluarga terdapat beberapa tanda kekerasan di luar luka tembak, dan hasilnya secara ilmiah dipastikan dugaan tersebut tidak benar.
"Jadi luka-luka yang kita dapat, semua tempat yang mendapatkan informasi dari keluarga, yang diduga dari tanda-tanda kekerasan, namun kami sudah bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan, selain kekerasan senjata api dari tubuh korban, seperti itu," jelasnya.
Adapun berdasarkan pemeriksaan ulang sesuai permintaan keluarga terhadap jasad Brigadir J, ada lima luka tembak yang diakibatkan peluru masuk. Kemudian ada empat luka tembak yang diakibatkan peluru keluar pada bagian tubuh almarhum. Ade menegaskan, hasil autopsi ulang yang mereka lakukan independen, tak dipengaruhi pihak manapun termasuk Polri.
"Kami yakinkan kepada awak media dan seluruh masyarakat Indonesia bahwa kami di sini bersifat independen tidak memihak dan tidak dipengaruhi oleh apapun," tutur Ketua Perhimpunan Dokter Forensik (PDFI) ini.
"Kami bisa yakinkan tidak ada tidak ada tekanan-tekanan apapun kepada kami sehingga kami bisa bekerja secara leluasa dan kami bisa menyampaikan hasilnya dalam kurun waktu ya empat minggu ya, empat minggu kurang sedikit ya sejak kita otopsi ulang di sana," imbuhnya. [Laporan: Kiki]
"Jadi saya bisa yakinkan sesuai hasil pemeriksaan kami baik pada saat kita lakukan autopsi maupun dengan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaaan dan hasil pemeriksaan mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," ujar Ketua Tim Dokter Forensik yang memimpin autopsi ulang jenazah Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Diketahui, pihak keluarga Brigadir J sebelumnya menduga ada penganiayaan terhadap korban selain dengan menggunakan senjata api. Menurut mereka ada beberapa luka yang ditemukan seperti jari almarhum putus, adanya luka lebam pada wajah dan tubuh, rahang yang geser, otak korban yang berpindah ke perut, dan lainnya.
Dugaan ini yang kemudian memicu pihak keluarga Brigadir J meminta autopsi ulang. Ade menegaskan, pihaknya telah memeriksa seluruh bagian tubuh Brigadir J yang disebut keluarga terdapat beberapa tanda kekerasan di luar luka tembak, dan hasilnya secara ilmiah dipastikan dugaan tersebut tidak benar.
"Jadi luka-luka yang kita dapat, semua tempat yang mendapatkan informasi dari keluarga, yang diduga dari tanda-tanda kekerasan, namun kami sudah bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan, selain kekerasan senjata api dari tubuh korban, seperti itu," jelasnya.
Adapun berdasarkan pemeriksaan ulang sesuai permintaan keluarga terhadap jasad Brigadir J, ada lima luka tembak yang diakibatkan peluru masuk. Kemudian ada empat luka tembak yang diakibatkan peluru keluar pada bagian tubuh almarhum. Ade menegaskan, hasil autopsi ulang yang mereka lakukan independen, tak dipengaruhi pihak manapun termasuk Polri.
"Kami yakinkan kepada awak media dan seluruh masyarakat Indonesia bahwa kami di sini bersifat independen tidak memihak dan tidak dipengaruhi oleh apapun," tutur Ketua Perhimpunan Dokter Forensik (PDFI) ini.
"Kami bisa yakinkan tidak ada tidak ada tekanan-tekanan apapun kepada kami sehingga kami bisa bekerja secara leluasa dan kami bisa menyampaikan hasilnya dalam kurun waktu ya empat minggu ya, empat minggu kurang sedikit ya sejak kita otopsi ulang di sana," imbuhnya. [Laporan: Kiki]
- Penulis :
- khaliedmalvino