
Pantau - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menjawab adanya jenderal bintang tiga di Polri yang mengundurkan diri buntut tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat, tak lain adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Sigit pun membenarkan adanya pengajuan pengunduran diri oleh Ferdy Sambo ini. Ia mengaku sudah menerima kiriman surat dari yang bersangkutan dan akan segera memprosesnya.
"Ada suratnya, tapi sedang dihitung oleh tim sidang (kode etik) karena memang ada aturan-aturannya," ujarnya, Rabu (24/8/2022).
Kendati membenarkan, Sigit menyatakan Polri belum memutuskan apakah surat tersebut diterima atau tidak lantaran yang menentukan adalah timsus penyidik Bareskrim Polri ataupun tim kode etik.
"Ya suratnya ada, tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," kata Listyo Sigit Prabowo.
Sigit pun membenarkan adanya pengajuan pengunduran diri oleh Ferdy Sambo ini. Ia mengaku sudah menerima kiriman surat dari yang bersangkutan dan akan segera memprosesnya.
"Ada suratnya, tapi sedang dihitung oleh tim sidang (kode etik) karena memang ada aturan-aturannya," ujarnya, Rabu (24/8/2022).
Kendati membenarkan, Sigit menyatakan Polri belum memutuskan apakah surat tersebut diterima atau tidak lantaran yang menentukan adalah timsus penyidik Bareskrim Polri ataupun tim kode etik.
"Ya suratnya ada, tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," kata Listyo Sigit Prabowo.
- Penulis :
- khaliedmalvino