
Pantau - Kepolisian berhasil mengungkap identitas suami bakar istri dan anaknya di Kabupaten Sidoarjo, bernama Muhammad Taufiq Arifin (30) warga Sukodono, Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, sebelumnya pelaku sempat kabur dan akhirnya ditangkap di Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Pelaku sebelum ditangkap juga sempat mengantar istri dan anak tirinya ke poliklinik terdekat setelah menyiramnya dengan BBM dan dibakar.
"Setelah mengantarkan istri dan anaknya ke poliklinik, pelaku melarikan diri. Pelaku berhasil ditangkap di daerah Kecamatan Taman Sidoarjo," kata Kusumo, Kamis (15/9/2022).
Kusumo menambahkan, pelaku membakar istri dan anak tirinya ini karena sakit hati setelah ditegur menonton film porno melalu gawainya. Pelaku diketahui sering menonton film bokep.
"Ditegur saat nonton film bokep. Puncak amarahnya, saat pelaku dimarahi istri saat nonton film bokep di kamar mandi," tegasnya.
Kusumo menuturkan, pelaku membakar istri sirinya ini dengan menyiramkan bensin. Saat itu juga, tersangka membakar kertas tisu lalu dilemparkan ke istrinya yang tubuhnya sudah basah disiram bensin.
"Setelah melihat isitri dan anaknya terbakar, pelaku merasa kebingungan. Kemudian pelaku membantu istrinya untuk memadamkan api," terang Kusumo.
Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat (2) KUHP dan pasal 80 UU nomor 35 tahun 2014.
"Dengan ancaman lima tahun penjara," tandas Kusumo.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, sebelumnya pelaku sempat kabur dan akhirnya ditangkap di Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Pelaku sebelum ditangkap juga sempat mengantar istri dan anak tirinya ke poliklinik terdekat setelah menyiramnya dengan BBM dan dibakar.
"Setelah mengantarkan istri dan anaknya ke poliklinik, pelaku melarikan diri. Pelaku berhasil ditangkap di daerah Kecamatan Taman Sidoarjo," kata Kusumo, Kamis (15/9/2022).
Kusumo menambahkan, pelaku membakar istri dan anak tirinya ini karena sakit hati setelah ditegur menonton film porno melalu gawainya. Pelaku diketahui sering menonton film bokep.
"Ditegur saat nonton film bokep. Puncak amarahnya, saat pelaku dimarahi istri saat nonton film bokep di kamar mandi," tegasnya.
Kusumo menuturkan, pelaku membakar istri sirinya ini dengan menyiramkan bensin. Saat itu juga, tersangka membakar kertas tisu lalu dilemparkan ke istrinya yang tubuhnya sudah basah disiram bensin.
"Setelah melihat isitri dan anaknya terbakar, pelaku merasa kebingungan. Kemudian pelaku membantu istrinya untuk memadamkan api," terang Kusumo.
Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat (2) KUHP dan pasal 80 UU nomor 35 tahun 2014.
"Dengan ancaman lima tahun penjara," tandas Kusumo.
- Penulis :
- khaliedmalvino