billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Warga Bacok Pengendara Sepeda Motor Berknalpot Bising di Ciamis

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Warga Bacok Pengendara Sepeda Motor Berknalpot Bising di Ciamis
Pantau - Pria berinisial BD, warga Pamarican, Kabupaten Ciamis kesal dengan pengendara sepeda motor berinisial AM yang melintas menggunakan knalpot bising berujung pembacokan.

AM mengalami luka cukup serius usai aksi pembacokan yang dilakukan BD. Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengungkapkan, aksi pembacokan ini terjadi pada 4 September 2022 sekitar pukul 01.00 WIB.

Namun tak membutuhkan waktu lama, Polres Ciamis pun langsung membekuk pelaku setelah menerima laporan dari warga setempat.

"Apa yang menjadi motif pembacokan tersebut, pelaku mengaku kesal terhadap korban yang menurut pelaku sering mengendarai sepeda motor ugal-ugalan dan memakai knalpot bising," ujar Tony di Mapolres Ciamis, Selasa (27/9/2022).

Aksi pembacokan ini terjadi ketika AM mengendarai sepeda motor yang melilntas di jalanan. Pelaku BD lalu mengejar korban AM dan membacoknya.

"Pelaku mengejar korban dan melakukan penganiayaan, pembacokan dengan menggunakan sebilah parang. Korban mengalami luka berat," ungkapnya.

AM mengalami luka bacok pada bagian punggung dan kepala. Usai mendapat perawatan medis, AM akhirnya kembali ke rumah beberapa waktu lalu.

Tony menuturkan, pelaku BD beraksi seorang diri. Semua barang bukti milik korban beruntung tak ada yang dicuri oleh pelaku.

"Pelaku melakukan aksi penganiayaan sendirian," jelasnya.

Sedangkan terkait penggunaan knalpot bising, Tony menegaskan bahwa petugas di lapangan akan menindaknya. Saat menindak, bukan surat-surat yang diminta, namun unit sepeda motornya.

Setelah pengguna sepeda motor berknalpot bising ini menjalani sidang, pemilik baru bisa mengambil kembali kendaraannya dengan syarat tal lagi menggunakan knalpot bising.
Penulis :
khaliedmalvino