Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Advokat Alvin Lim Dijemput Jaksa dari Bareskrim Polri

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Advokat Alvin Lim Dijemput Jaksa dari Bareskrim Polri
Pantau - Kejaksaan menjemput tersangka pemalsu surat sekaligus advokat, Alvin Lim dari Bareskrim Polri. Alvin Lim keluar dari gedung Bareskrim Polri ke ruang wartawan. Ia langsung masuk ke dalam mobil. Alvin pun buka suara terkait kasusnya.

"Baru putusan pengadilan. Seharusnya nunggu kasasi dulu, eksekusi, tapi kan ini pasti ada pesannya, nih," kata Alvin Lim kepada wartawan, Selasa (18/10/2022).

Terkait hal ini, Kejagung menjelaskan Alvin Lim ditahan. Penahanan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Yang melakukan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengikuti perintah pengadilan tinggi yang memerintah penahanan terhadap yang bersangkutan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.

DIberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang putusan kasus pemalsuan dokumen dengan terdakwa Alvin Lim pada Selasa (30/8/2022).

Pada sidang tersebut, majelis hakim menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara kepada Alvin.

“Iya betul (Alvin Lim divonis bersalah dan dihukum 4,5 tahun penjara),” kata Kepala Humas PN Jakarta Selatan, Haruno saat dikonfirmasi wartawan.
Penulis :
khaliedmalvino